Kaskus

Entertainment

salambabarisAvatar border
TS
salambabaris
Gaji pemain bola terendah di Indonesia (sebuah ironi)
Agan-agan sekalian.....tahukah bahwa :

Spoiler for Logo Persigo:


Pada musim kompetisi 2009/2010 kemarin, ternyata para pemain klub Persigo Gorontalo adalah pemain yang menerima gaji terendah jika dibandingkan dengan klub-klub lainnya di divisi utama.

Jujur, ane miris dan cukup prihatin gan emoticon-Turut Berduka

no offense ya gan,, ane cuma cukup prihatin


Menurut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Dia menjelaskan, gaji pemain Persigo yang terendah adalah [SIZE="5"]Rp1.000.000 perbulan, sedangkan yang tertinggi hanya sebesar Rp4.000.000 perbulannya, sementara gaji untuk pelatih kepala "hanya" Rp75.000.000 permusim kompetisi. (jomplang banget ama pemain) emoticon-Turut Berduka
Menurut dia, kurangnya gaji tersebut tidak dipermasalahkan oleh para pemain dan pelatih, karena semangat yang dibawa mereka untuk mengharumkan nama Gorontalo di kancah sepak bola nasional lebih besar. emoticon-I Love Indonesia(kalo menurut ane sih lebih cenderung daripada gak dapat gaji sama sekali)

"Kita akui bahwa sesuai dengan kontrak yang dibuat, gaji para pemain ataupun pelatih sangat di bawah standar," ata Adhan yang juga manajer Persigo.

agan bisa membayangkan gak gaji segitu bisa menghidupi keluarga mereka? terutama para pemain yg sudah berkeluarga... apalagi sering kita dengar bahwa gaji dan kontrak para pemain sepakbola di Negeri ini kdg sering terlambat...
bagaimana mereka bisa bermain semangat,serius dan apik,, kalo duit blm dibayar?


Untungnya sebagian besar pemain yang masuk dalam tim inti Persigo adalah asli putera daerah yang di antaranya telah terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah Kota Gorontalo.

INI YANG MEMBUAT ANE MERASA SANGAT MENYAYANGKAN BANGET GAN..
[SIZE="5"]GAN, JADI PNS merangkap pemain bola TUH MEREKA BAKAL sering BANGET NGEBOLOSNYA ,,,
..




[COLOR="Red"][COLOR="Sienna"]emoticon-I Love Indonesia[SIZE="5"]


Menurut ane, PSSI untuk masalah gaji pemain ini harus ada kebijakan yg jelas,,berapa gaji minimal para pemain yg berlaga di divisi II, divisi I, divisi utama dan LSI...jadi klub gak bisa seenaknya masang gaji minimal utk pemain,,,
menurut agan gimana??? ada yg mau disampaikan??

Spoiler for Jangan dibuka Gan,,dia belum make baju :

GAJI PEMAIN AJA SEGITU...GIMANA MAU MENGGAJI SUPORTERNYA YA GAN emoticon-Cape d...emoticon-Big Grin

cukup di rate aja ya gan,, biar thread ini bertahan..jangan di bata ya gan,,, kalo ngirim cendol,,boleh kok

sumber
[url]www.koran-jakarta.com/berita-detail-terkini.php?id=19477[/url]



[QUOTE=UPDATE GAN Ternyata ada dugaan korupsi dana PERSIGO,, ,

Kejati Dinilai Diskriminatif Tangani Dugaan Korupsi Adhan
Sabtu, 24 Juli 2010 04:41 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 575 kali
Gorontalo (ANTARA News) - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provisi Gorontalo dinilai diskriminatif dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Persatuan Sepak Bola Indonesia Gorontalo (Persigo) dan pembuatan sinetron Hulondhalangi pada tahun 2007, yang melibatkan wali kota Adhan Dhambea.

"Sudah bertahun-tahun penanganannya, namun hingga saat ini belum ada hasilnya," Kata Pungky Yusuf, dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Gorontalo, Jumat.

Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa pihak Adhyaksa setempat, terkesan diskriminatif atau tebang pilih terhadap penanganan korupsi yang melibatkan Dhambea, yang ketika itu menjabat ketua DPRD Kota Gorontalo.

Padahal pihaknya sudah berulang kali mendatangi Kejati, mempertanyakan penanganan dugaan korupsi dana persigo sebesar Rp 13 miliar dan pembuatan sinetron Hulonthalangi sebesar Rp 2,5 miliar, yang menggunakan dana APBD Kota Gorontalo 2007 itu.

"Setiap kali kami datang berunjuk rasa mempertanyakan hal tersebut, selalu saja jawabannya mengambang," Ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendesak aparat hukum agar menuntaskan kasus tersebut.

Sementara itu, Wakil Kepala (Kejati) setempat, Herman Kadudu, membantah pihaknya berlaku diskriminatif terkait penanganan kasus tersebut.

"Kedua kasus itu kini sedang diangani penyidik dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi, karena ada temuan pajak, jadi di luar ranah Kejati," Ujarnya.

Dia menambahkan , jika ada pihak yang ingin menanyakan penanganan kasus tersebut , maka sebaiknya mendatangi BPKP. (SHS/K004)

COPYRIGHT © 2010 sumber http://www.antaranews.com/berita/127...-korupsi-adhan [/QUOTE]

RESPON KASKUSER

Quote:



Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
0
51.9K
2.2K
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan