Elemen2 kunci untuk dibuktikan pada kasus keracunan (pembunuhan): 1. Temuan: Dibuktikam secara legal bahwa sebuah kejahatan telah terjadi dan sangat meyakinkan (beyond reasonable doubt) bahwa itu disebabkan oleh racun. 2. Motif: Sangat penting!Karena penyidik harus bisa secara terang benderang meru
Karena banyaknya sianida di lambung, dan kemungkinan sudah diuapkan maka sisa 0,2 mg itu adalah sisa setelah penguapan oleh formalin. Kata ahli: bisa saja. Ooooo JPU di atas angin. Tapi kan ga ada formalin di lambung. Jatuh lagi deh....
Dan orang yang tahu aktivitas dia sehari-hari. Tahu jadwalnya, mau pergi ke mana dengan siapa, mau ngapain dll
Pertanyaan besar nih: 1. Apakah secara legal dan terang benderang bahwa kasus ini benar-benar terjadi dan sebabnya adalah karena ke(racun)an yang di sengaja?
Trus, klo nuduh tanpa bukti valid before the court itu dibilang very very very brave gitu?...alamakkkkkkk
JPU: kami keberatan sama saksi ahlinya PH yang mulia Hakim ketua: maksud anda, keberatan pada bagian mana? JPU: koreksi yang mulia, bukan ahli tapi penerjemahnya Hakim B: menarik ini, coba jelaskan keberatannya . JPU: menurut kami, penerjemah ini belum di cek standarisasinya, termasuk sertifikasi...
Kredibilitas sebuah uji ilmiah itu salah satunya ditentukan oleh satu indikator yakni reproducible. Artinya dengan perangkat dan metode yang sama akan didapatkan hasil yang sama. Kalo uji pertama beda dengan kedua. Trus mana yang bisa dipercaya.
Alkisah......pada suatu sidang di pn antah berantah. Saksi ahli yang selanjutnya disebut exp dan jaksa yang selanjutnya disebut procuter terlibat silang pendapat. Exp: pendapat ahli, korban tidak mati karena sianida Procuter: tapi di gelas bekas minuman ada sianidanya Exp: kan setelah di otpsi ga...
Sebelumnya minta maaf ye, krn pemahaman ane yang masih dangkal. Tapi menurut aku ni, otopsi atau analisis atau apapun namanya ga bisa menjadi landasan untuk menentukan apakah suatu kasus itu pembunuhan atau bukan.
justru karena ada otopsi dan hasilnya di ketahui org bisa tau apa penyebabnya kematian si korban. Maksudnya, cuma sampai di situ saja peran otopsi. Mastiin penyebab kematian itu apa dan apakah kematiaannya wajar apa tidak. Barulah penyidik kriminal mengambil peran berikutnya melalui olah tkp dan
gw baca kalimat lu.. gw yg delusi apa pas nulis lu lg halusinasi. kalo hasil otopsi karena keracunan yaa gampang laa bray, tinggal diliat racun apaa.. klo ngg otopsi.. ada mayat, di liat polisi. 0 wajar ni emang manusia pasti mate :capedes Maksudnya, klo ada kematian ga wajar, lakukan ot
Kayaknya juga ga ngaruh banyak tuh. Motor matic H. Bit gua justru lebih kerasa syuutt dengan BB premium dibanding prtlite atau permaxxx..Mungkin baru terasa pada mobil/motor spek tinggi aja, klo motor biasa, itu mah pemborosan.
Kalo qw, ga cuma damprat. Gua pentungin tu orang . Masak beli honda dapat TV Sharp. Beli honda yan daptnya honda dung. Hehehe
Emeng keterlaluan tu Kartika Purnama Kenes (KPK), padahal gua Don Pino Rio (DPR) yang ngajakin dia gabung di sini waktu taon 2002. Ehh sekarang malah ngelunjak. Sesekali diajak ketemuan malah ga mau. Klo sana ngajak ketemu malah maksa, apa ga tau orang lagi sibuk ngurusin bagi-bagi kue lebaran. J