Kan kita berpegang dengan undang undang dan juga ada perangkat hukum yg mengawasi nya. Jadi legalitas undang undang kita kan bersifat universal ke seluruh indonesia. Misal si a nyuri kambing di aceh dan si b nyuri kambing di papua, ya berdasarkan undang undang hukuman mereka ya sama. Tapi berdasar
Emang hukum positif di indo apa aja sih? Norma dan kelaziman dalam tatanan masyarakat itu wajar aja Liat aja tuh kok smp sekarang ada hukum adat maupun agama, apa barang ky gitu masuk KUHP? nggak kan? Tp ttp jalan kan ya? Bahkan ada juga hukum adat salah satu suku yg keras sekali di dalam hal per