Justru hukuman hati harus lebih diperbanyak dan dilonggarkan supaya semakin banyak pelaku kriminal yang lenyap dari muka bumi Indonesia. Contoh yang seharusnya layak dimatiin: 1. Koruptor dengan kerugian nominal diatas 5 M ke atas 2. Pelaku terorisme 3. Residivis kambuhan yang sudah 3x keluar-
Justru hukuman hati harus lebih diperbanyak dan dilonggarkan supaya semakin banyak pelaku kriminal yang lenyap dari muka bumi Indonesia. Contoh yang seharusnya layak dimatiin: 1. Koruptor dengan kerugian nominal diatas 5 M ke atas 2. Pelaku terorisme 3. Residivis kambuhan yang sudah 3x keluar-masu