Ane juga beberap waktu lalu ngurus surat pindah.. sekedar info tambahan, untuk yang pindah antar kota/kabupaten, atau bahkan antar provinsi, ada beberapa daerah yang mewajibkan lampiran SKCK dari daerah asal.. Kalau kemarin ane gak pakai SKCK, tapi sebagai gantinya ane harus tanda tangan di surat