sukhhoi Masturbasi dalam Islam Dalam Islam, masturbasi umumnya dianggap haram (dilarang) karena melibatkan pemenuhan keinginan seksual di luar cara yang diperbolehkan oleh ajaran Islam. Tindakan masturbasi dianggap sebagai pelanggaran terhadap tata susila hubungan seksual yang dikehendaki oleh Alla