- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Pengemudi BMW Mabuk Tewaskan 2 Warga, Terancam 12 Tahun Penjara


TS
moh.yasin22
Pengemudi BMW Mabuk Tewaskan 2 Warga, Terancam 12 Tahun Penjara

Seorang pria bernama Anthony Adiputro (25), warga Jalan Hayam Wuruk, Wonokromo, Surabaya, terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun setelah terlibat dalam kecelakaan maut saat mengemudi dalam kondisi mabuk. Insiden tragis itu terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Dukuh Pakis, pada Minggu (13/04/2025).
Akibat kejadian tersebut, dua orang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Anthony dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, termasuk tes kadar alkohol dalam tubuh pelaku.
“Dalam darah tersangka terdeteksi kandungan alkohol hingga 30 persen. Akibatnya, dia kehilangan kendali saat mengemudi dan menabrak tiga pemotor,” ujar Herdiawan dalam keterangan pers, Rabu (16/04/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil BMW bernomor polisi B 6695 yang dikemudikan Anthony melaju dari arah timur ke barat menuju Jalan HR Muhammad. Saat melintas di depan TMP Dukuh Pakis, mobil tersebut menabrak tiga pengendara motor yang berada di depannya.
INFO LENGKAPNYA DI SINI
0
116
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan