ziendyAvatar border
TS
ziendy
Bingung Cara Daftar iPhone IMEI Permanen Tahun 2023? Gini Caranya!
Bingung Cara Daftar iPhone IMEI Permanen Tahun 2023? Gini Caranya!


Halo sobat IBGADGETSTORE!

Seperti berita yang telah keluar di beberapa portal berita. pemerintah sudah menerapkan pemblokiran IMEI sejak 18 April 2020 lalu.
Namun, bagi kamu yang membeli iPhone di luar negeri, baik membeli sendiri (hand carry) maupun lewat ekspedisi, kamu tetap bisa daftar IMEI gratis secara mandiri.
 
Apakah Daftar IMEI Permanen Mandiri Itu Worth It?
Sebenarnya Tidak Worth it.


Dimana kamu bisa memilih opsi untuk membeli iPhone IMEI Permanen terdaftar di IBGADGETSTORE tanpa ribet dan lebih hemat biaya.


Dengan membeli iPhone di IBGADGETSTORE lebih menguntungkan dibandingkan mendaftarkan IMEI Permanen di Kemenperin atau Bea Cukai.


Bayangkan saja. Jika kamu memilih opsi untuk mengaktifkan IMEI di Kemenperin atau Beacukai, maka kamu harus membeli iPhone dari luar negeri dan hanya bisa mendaftarkan dua unit iPhone yang masing-masing harganya tidak boleh melebihi 500 USD atau Rp. 7,3 Juta.


Sedangkan di IBGADGETSTORE kamu tidak perlu repot-repot pergi ke luar negeri dan bebas memilih unit iPhone yang kamu inginkan.


Misalnya kamu membeli iPhone 13 seharga 11 juta dari Singapura, maka kamu harus menanggung biaya tiket pulang pergi pesawat, biaya penginapan serta biaya PPN 10% dan PPH 7,5% untuk pendaftaran karena harga unit yang kamu beli melebihi nilai 500 USD atau Rp. 7.3 juta.


Rincian Biayanya Sebagai Berikut:
Harga iPhone 13 di Singapura = 979 SGS (Dollar Singapura) atau 717 USD senilai Rp. 11.025.000
Tiket Pesawat Pulang Pergi = Rp. 2.800.000
Biaya Hotel Satu Malam =Rp. 800.000
Nilai Pemebasan= 500 USD
Nilai Pabean = 717 USD – 500 USD = 217 USD
Biaya Pendaftaran (PPN+PPH) = 21,7 USD + 16,2 USD =37,9 USD senilai Rp. 582.685

Maka kamu harus menyiapkan dana sebanyak Rp. 15.207.000
Sedangkan kamu bisa memiliki iPhone 13 IMEI Permanen terdaftar di IBGADGETSTORE hanya dengan 11. 800.000 saja tanpa perlu ke luar negeri dan membayar biaya tambahan apapun! Hemat RP. 3.407.000 lho!


Baca Juga: iPhone 13 IMEI Permanen Cuma 11 Jutaan di IBGADGETSTORE!


Bingung Cara Daftar iPhone IMEI Permanen Tahun 2023? Gini Caranya!

Syarat Daftar IMEI Kemenperin
Syarat-syarat untuk registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.



Berikut rinciannya:
Setiap individu diperbolehkan membeli ponsel maksimal dua (2) unit dari luar negeri.
Nilai kedua unit ponsel tidak boleh lebih dari 500 dolar AS (setara dengan Rp7,3 juta), baik hand carry maupun pengiriman.


Apabila melewati batas nilai harga dan jumlah unit tersebut, maka pengguna yang kelebihan membawa unit ponsel akan disita dan diperbolehkan membawa pulang hanya dua (2) unit saja.


Jika ada kelebihan nilai, maka akan dikenakan biaya PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen dari harga.


Bagi ponsel asal luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.


Bagi turis asing yang menggunakan kartu SIM asing tidak perlu melakukan registrasi. Apabila ingin menggunakan kartu SIM Indonesia, dapat melakukan pendaftaran di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses 90 hari.

Perlu kamu garis bawahi, skema pemblokiran IMEI berlaku untuk iPhone yang hilang atau dicuri, jadi untuk IMEI iPhone selain dalam kategori tersebut masih ada kemungkinan bebas dari pemblokiran IMEI. Semua iPhone yang hilang atau dicuri tersebut baik baru atau bekas sudah dilakukan pemblokiran IMEI pada 18 April 2020. Jadi jika kamu membeli iPhone setelah tanggal 18 April 2020 maka sangat kecil kemungkinan IMEI kamu diblokir.
 
Cara Daftar IMEI untuk Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri
Pemerintah memiliki kebijakan pendaftaran IMEI untuk iPhone yang dibeli dari luar negeri. Proses pendaftaran IMEI bisa dilakukan oleh pembeli saat tiba di Indonesia.
Berikut cara daftar IMEI untuk HP yang dibeli dari luar negeri:
Download aplikasi Bea Cukai atau akses situs beacukai.go.id.


Isi form pendaftaran IMEI untuk mendapatkan QR code.


Registrasi dengan membawa perangkat HP di bandara, pelabuhan internasional, dan pintu-pintu perbatasan lainnya.


Pejabat bea cukai melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan.


Penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan PDRI dalam hal wajib pajak.


Pejabat bea dan cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.

Sebelumnya, kamu diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen seperti berikut saat mendaftar IMEI:
Paspor Asli
Tiket
Boarding Pass
Dokumen pendukung lainnya

 
Cara Daftar IMEI Tanpa Harus ke Bea Cukai Lagi

Selain mendaftarkan IMEI melalui kemperin, kamu juga bisa mendaftarkan IMEI ke Bea Cukai secara online melalui situs web Bea Cukai. Cara ini bisa kamu gunakan melalui HP atau PC. Kamu juga tidak perlu menginstal aplikasi apapun.
Untuk cara daftar IMEI HP lewat website Bea Cukai sebagai berikut:


Buka situs web Bea Cukai di sini.
Isi data personal dan list data barang.
Upload surat karantina (jika ada).
Isi kode captcha.
Klik Send.
Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.

Maka selanjutnya kamu perlu datang ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai. Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, kamu akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.
 
Cara Daftar IMEI HP lewat Aplikasi Mobile Bea Cukai

Jika kamu yang sebelumnya pernah mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai, kamu bisa cara ini jika kesulitan mengakses situs web Bea Cukai.
Untuk instruksi lengkapnya, silakan ikuti rincian cara daftar IMEI HP lama.
Download dan instal aplikasi Mobile Bea Cukai di sini.


Buka aplikasinya.
Klik IMEI.
Isi data diri dan data penerbangan.
Isi detail barang (merek, tipe, dan nomor IMEI).
Jika sudah benar, klik Complete.
Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.

Sama seperti langkah mendaftarkan IMEI lewat website Bea Cukai, selanjutnya kamu harus datang ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.
Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, kamu akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.
 
Cara Mengecek IMEI
Meskipun sangat mudah, namun beberapa orang masih belum tahu cara cek IMEI di iPhone. Sebenarnya sangat mudah, kamu hanya perlu cek stiker di kotak iPhone kamu.
Tapi jika kotak iPhone kamu hilang, maka ada cara mudah yang bisa kamu lakukan langsung di iPhone. Berikut  cara mengecek nomor IMEI di iPhone:
1. Cara Cek IMEI iPhone Resmi
Kamu bisa melakukannya lewat menu dial/keypad panggilan:
Buka menu keypad telepon pada iPhone.
Tekan #06#.
Setelah itu akan muncul dua nomor IMEI yang dilengkapi barcode.
Screenshot atau catat kedua nomor tersebut.

2. Cara Cek IMEI iPhone di Pengaturan
Buka Pengaturan Umum > Mengenai.
Scroll ke bawah sampai akhir
Maka akan muncul nomor IMEI iPhone kamu.
Silakan screenshot atau catat nomornya biar nggak lupa.

 
Pertanyaan Seputar Cara Daftar IMEI
Banyak pengguna iPhone yang bingung dan bertanya-tanya tentang kepastian pemblokiran dan cara mengaktifkan IMEI terblokir. Berikut kami rekap agar bisa membantu para pengguna iPhone di Indonesia.


1. Apakah Daftar IMEI Gratis?
Pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya alias gratis, asalkan iPhone berasal dari luar negeri dan tidak boleh melebihi USD 500 atau Rp. 7.3 Juta, jika melebihi 500 USD maka kamu harus membayar kewajiban Bea Masuk, PPN, dan PPh seperti barang impor lainnya.


2. Apakah bisa daftar IMEI sendiri?
Ya, kamu bisa daftar IMEI sendiri dengan cara online atau offline. Cara online bisa lewat aplikasi Mobile Beacukai atau website www.beacukai.go.id. Sementara cara offline bisa langsung ke kantor Bea Cukai terdekat di kota kamu. Tentu kamu diwajibkan untuk melengkapi dokumen-dokumen pembelian iPhone dari luar negeri meliputi:
Paspor Asli
Tiket
Boarding Pass
Dokumen pendukung lainnya

Setelah itu kamu tinggal membayar kewajiban Bea Masuk, PPN, dan PPh di kantor Bea Cukai


3. Berapa harga unlock IMEI?
Perlu kamu ketahui jasa unlock IMEI merupakan tindakan ilegal.  Dan jasa unlock IMEI atau aktivasi IMEI iPhone rawan akan penipuan karena yang bisa melakukan aktivasi IMEI adalah Bea Cukai dan Kemenperin. Jika kamu menginginkan iPhone IMEI terdaftar permanen maka kamu bisa membelinya di IBGADGETSTORE.


4. Apakah Blokir IMEI Bisa Dibuka?
Untuk membuka pemblokiran IMEI, langkah pertama adalah mengunjungi situs Bea Cukai dan mengisi formulir pendaftaran IMEI. Setelah perangkat iPhone didaftarkan dan data-data yang diperlukan telah diisi, maka proses registrasi sudah selesai. Namun perlu kamu ketahui, IMEI yang telah diblokir hanya bisa diaktifkan jika iPhone dibeli dari luar negeri ya, sobat.


5. Apakah IMEI Bisa Diganti?
IMEI sebenarnya merupakan identitas utama pada sebuah ponsel yang bersifat tidak dapat berubah. Setiap ponsel pasti memiliki nomor IMEI berbeda-beda.


6. Kenapa HP Tidak Bisa Cek IMEI?
Biasanya masalah ini disebabkan akibat salah pemakaian kamu sendiri, seperti melakukan root/jail break sistem operasi di ponsel tersebut. Kasus yang paling sering ditemui ialah IMEI hilang setelah melakukan flash atau kerusakan pada IC Baseband.


7. Saya Sudah Daftar IMEI, tapi Kenapa iPhone-nya Tidak Ada di Database Kemenperin?
Untuk memastikan iPhone telah terdaftar IMEI, kamu harus mengunjungi situs http://imei.kemenperin.go.id/.Akan tetapi, tidak jarang ada kasus iPhone yang telah terdaftar, tapi tidak ada di database.
Hal ini terjadi karena database belum terupdate atau sistem kemenperin dalam maintenance, mengingat setiap database website memerlukan seseorang untuk diinput. Dan menginput data secara nasional membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kamu nggak perlu khawatir. IMEI kamu tetap terdaftar pada sistem Bea Cukai, tapi database-nya hanya tercatat di database Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


8. Apakah Aman Jika IMEI Tidak Terdaftar?
Jika IMEI terblokir maka kamu hanya tidak bisa menggunakan kartu SIM Operator seluler dan hanya bisa menggunakan WIFI. Jadi tidak berpengaruh terhadap kinerja iPhone kamu.


9. Berapa Biaya yang Diperlukan untuk Mendaftar IMEI?
Kamu hanya perlu membayar bea masuk sebesar 10%, PPN 11%, dan PPH 10% (jika memiliki NPWP) atau PPH 20% (jika tidak punya NPWP).
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah contoh perhitungan biaya pendaftaran IMEI:

Misalkan kamu membeli iPhone 14 Pro 512 GB dengan harga 1.299 dolar AS dan kurs yang berlaku saat tiba di Indonesia adalah Rp 14.000. Alhasil perhitungan biayanya adalah:
Nilai barang: 1.299 USD =18.186.000
Pembebasan: 500 USD
Nilai yang dikenakan pungutan: 799 USD
Kurs: Rp 14.000 per USD

Perhitungannya sebagai berikut:
Perhitungan NP (Nilai Pabean): 799 x Rp 14.000 = Rp 11.186.000
Perhitungan Bea Masuk: 10% x NP = Rp 1.119.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)
Perhitungan NI (Nilai Impor): NP + BM = Rp 11.186.000 + Rp 1.119.000 = Rp 12.305.000
PPN: 11% x NI = Rp 1.354.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)
PPh (dengan NPWP): 10% x NI = Rp 1.231.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)
PPh (tanpa NPWP): 20% x NI = Rp 2.461.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)

Jadi, jumlah tagihan pendaftaran IMEI total meliputi BM + PPN + PPh maka hasilnya 15.997.000. Jika dihitung biaya tiket pesawat pulang pergi dan menginap 1 malam di hotel senilai Rp. 3.6 juta artinya kamu membeli iPhone 14 Pro 512GB dengan budget Rp. 19.597.000.
Namun tentu saja kamu bisa membeli iPhone 14 Pro 512GB IMEI Permanen di IBGADGETSTORE hanya dengan Rp. 17. 800.000!
Hemat dan lebih praktis.


SUMBER: Bingung Cara Daftar iPhone IMEI Permanen Tahun 2023? Gini Caranya!

0
321
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan