Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

widya poetraAvatar border
TS
widya poetra
Uu Ruzhanul Ulum Berharap Proses Hukum Bully di Tasikmalaya Dihentikan
Judul asli:
Beda Dengan Ridwan Kamil, Uu Ruzhanul Ulum Berharap Proses Hukum Bully di Tasikmalaya Dihentikan




TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengharapkan proses hukum terhadap pelaku bully bocah SD dipaksa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya dihentikan.

Kata Uu, permasalahan tersebut sebaiknya diakhiri dengan islah atau perdamaian antara keluarga korban dan pelaku.

"Mereka (keluarga korban) tidak punya niat yang berlebihan sehingga ada aksi selanjutnya, sampai ke meja hijau. Harapan kami ada islah dari kedua belah pihak," ucap Uu seusai mengunjungi keluarga korban bully di Tasikmalaya, Sabtu (23/7).

Lebih lanjut, Uu menyimpulkan, keluarga korban sudah menerima apa yang terjadi pada anaknya, meski berat. Hal itu diketahui Uu usai berbincang-bincang dengan keluarga korban bully. "Saya lihat keluarga korban sudah begitu tegar, emak nya sudah bisa tersenyum, cuma bapaknya agak tertunduk dan tidak seceria emaknya," kata Uu.

Lebih lanjut, Uu menilai seharusnya yang dikejar Polisi bukan hanya pelaku bully saja. Namun, pengunggah video dengan narasi siswa SD dibully dipaksa menyetubuhi kucing juga harus diperiksa aparat penegak hukum.

"Jadi secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan, kemudian juga yang saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Menurut saya, yang harus dikejar itu adalah mereka yang membuat dan menyebarkan video," kata Uu.

Berbeda dengan Uu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk kejadian siswa SD dipaksa menyetubuhi kucing, dan mengalami depresi hingga meninggal dunia di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut pria yang karib disapa Emil itu, kejadian bullying yang menyebabkan korban meninggal dunia harus menjadi perhatian semua dan tanggung jawab paling utama ada lingkungan terdekat yaitu guru dan sekolah.

Selain itu, Dia pun meminta agar proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang sudah dilakukan. “Meski usia pelaku masih di bawah umur, tetap harus ada sanksi atas konsekuensi yang melakukan. Tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan. Tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan (perundungan),” tutur eks Wali Kota Bandung itu. (mar5/jpnn)


https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini...aya-dihentikan


Bullying
Ada korbannya
Meninggal pula
Eh disuruh stop proses hukum

Ini orang otaknya di mana kah?
Coba kalo anak dia yang jadi korban bullying
apa masih bisa ngomong begitu

Keknya dia tipe2 orang yang ketika ada anak2 bully2 anak lain bakal bilang:
"Ah. Biasa. Namanya juga anak-anak suka bercanda."

emoticon-Cape d...
galuhsudaAvatar border
gigbuupzAvatar border
wesly771Avatar border
wesly771 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.6K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan