Kaskus

News

mochfadhil66Avatar border
TS
mochfadhil66
Lapor Pajak Lebih Praktis dengan Layanan E-Filing dari Klikpajak
Saat ini, pelaporan pajak sudah bisa dilakukan secara online. Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan layanan e-filing. Sistem e-filing merupakan aplikasi yang digunakan untuk menyampaikan SPT Tahunan atau Masa secara elektronik. Sebagai wajib pajak, kita dapat menggunakan aplikasi e-filing baik dari situs DJP Online maupun dari mitra resmi DJP.

Kewajiban mengenai lapor SPT pajak secara online sudah diatur dalam Peraturan DIrektur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengelolaan SPT. Sebagai wajib pajak, anda bisa menggunakan layanan dari DJP Online atau mitra resmi DJP untuk menggunakan sistem e-filling ini. Kali ini, saya akan membahas mengenai aplikasi efiling yang ditawarkan oleh Klikpajak. Terdapat beberapa kelebihan yang ditawarkan, diantaranya yaitu :


1. Mitra Resmi DJP
Klikpajak merupakan mitra resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sehingga, anda tidak perlu ragu dengan keaslian pelaporan di situs tersebut. Anda akan mendapatkan bukti lapor atau Bukti Penerimaan Pajak (BPE) yang sah.

2. Berbasis website dan menggunakan teknologi Cloud
Aplikasi efiling yang ditawarkan oleh Klikpajak berbasis cloud. Hal ini memudahkan bagi wajib pajak untuk melakukan aktivitas perpajakan kapan saja dan dimana saja.

3. Fitur lengkap dan terintegrasi
Bukan hanya aplikasi efiling untuk pelaporan pajak yang disediakan oleh Klikpajak. Namun, aplikasi untuk pembayaran pajak secara online pun tersedia di Klikpajak. Klikpajak sudah terintegrasi dengan layanan perpajakan lainnya, seperti e-billing, e-faktur, e-bupot, dan fitur arsip pajak. Semua fitur tersebut dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan aktivitas perpajakan di satu platform saja.

4. Memiliki fitur import data
Layanan e-filing dari Klikpajak memiliki fitur import data. Hal ini memudahkan wajib pajak untuk menginput data perpajakan dalam jumlah yang banyak. Sehingga proses tersebut menjadi lebih cepat dan efisien.

5. Pelaporan untuk Semua Jenis Pajak
Dengan menggunakan layanan efiling dari Klikpajak, anda dapat melaporkan semua jenis pajak. Hal ini, tentu memudahkan wajib pajak agar tidak perlu berpindah aplikasi untuk jenis pajak yang tidak didukung dalam sistem.

6. Terintegrasi dengan aplikasi akuntansi online
Kelebihan lainnya dari aplikasi efiling dari Klikpajak, yaitu terintegrasi dengan aplikasi akuntansi online. Anda dapat dengan mudah menarik data dari laporan keuangan untuk dibuatkan faktur pajak hingga penyampaian SPT nya.

7. Keamanan Data Terlindungi
Layanan efiling dari Klikpajak sudah bersertifikat ISO 27001 yang menjamin standar keamanan teknologi informasi.

Dengan kelebihan yang ditawarkan diatas, tentu memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan pelaporan pajak online. Anda dapat dengan mudah lapor pajak dimana saja dan kapan saja. Hal tersebut dapat terwujud karena sistem yang ditawarkan berbasis cloud. Itulah penjelasan singkat mengenai kemudahan lapor pajak menggunakan layanan e-filing dari Klikpajak.
Diubah oleh mochfadhil66 25-01-2022 14:54
0
2.4K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan