Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adnanamiAvatar border
TS
adnanami
Parah ... Pegawai di Bali di-PHK Karena Corona, Pemprov Bali Sebarkan Surat Edaran!
Benarkah Karyawan Sektor Pariwisata di Bali Terpaksa Diberhentikan Gara - Gara Virus Corona? Pemprov Bali Terbitkan Surat Edaran!


Semenjak mewabahnya virus corona, semua tempat wisata menjadi sepi karena para wisatawan membatasi jumlah kunjungan. Ketakutan publik terhadap virus corona membuat banyak orang lebih memilih untuk tinggal di dalam rumah ketimbang pergi ke pusat keramaian seperti tempat wisata. Hal ini berdampak pada kondisi Bali yang mayoritas dipenuhi oleh turis asing, kini karena virus corona, mereka membatalkan destinasi liburannya ke salah satu pulau terindah di Indonesia ini.

Seperti yang kita ketahui bahwa virus yang diduga berasal dari Tiongkok itu mengakibatkan jalur penerbangan dari China ke Indonesia ditutup dan begitu pun sebaliknya. Ketika penerbangan ditutup otomatis jumlah pengunjung menjadi berkurang sehingga suasana pariwisata di Bali menjadi sunyi.

Pengunjung pulau Dewata sebagian besar adalah wisatawan asing dari China disusul oleh turis Eropa dan Amerika. Penutupan penerbangan membuat akomodasi menuju Pulau Bali terhambat sehingga secara langsung berimbas pada kekosongan dan kelumpuhan perekonomian di beberapa bisnis sektor pariwisata. Sebut saja bisnis hotel, travel, wisata alam serta tempat yang biasanya ramai disambangi pelancong seperti pasar dan restoran pun ikut sepi pengunjung. Perputaran uang menjadi macet karena jumlah yang diperoleh tidak sebanyak biasanya. Akibatnya pengusaha mengalami kemerosotan omset sehingga tidak bisa membayar upah karyawannya. Jika sudah begitu solusinya adalah mengurangi jumlah jam kerja karyawan, baik melalui cuti maupun PHK. Wacana ini telah menyebar ke telinga masyarakat Bali.

Adanya wacana untuk "merumahkan" para pegawai ini mengundang respon dari pemerintah Provinsi Bali (Gubernur Bali), Wayan Koster. Pak Wayan dengan cepat menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pelaku usaha di Bali dengan tujuan ditiadakannya PHK sepihak bagi karyawan yang bekerja di sektor pariwisata Bali.



Sumber referensi:
1.PHK sektor pariwisata
2.CNN Indonesia
Diubah oleh adnanami 17-03-2020 07:12
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
infinitesoulAvatar border
infinitesoul dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan