- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sebetulnya Age of Consent di Indo itu 15 tahun atau 18 tahun sih?


TS
wayali6609
Sebetulnya Age of Consent di Indo itu 15 tahun atau 18 tahun sih?
Jadi gini. Kalau menurut wikipedia 15-16 tahun. Tetapi untuk hubungan sesama jenis 18 tahun.
Saya coba cari hukumnya. Tetapi age of consent bahasa indonesianya apa juga saya bingung. Umur suka sama suka?
Kalo carinya umur dewasa ya lain lagi. Ada urusan pernikahan lah dan lain lain.
Saya coba cari di google "percabulan anak"
Kira kira ada hukum yang seperti ini
Di situ age of consent itu 15 tahun.
Tetapi ada undang undang tahun 2002 yang agak libet. Undang undang tersebut tidak secara jelas dan tegas melarang perbuatan cabul ke anak atau remaja dibawah 18 tahun. Hukum itu melarang membujuk orang untuk mengajak anak dibawah 18 tahun berbuat cabul.
Jadi mencabuli anak dibawah 18 tahun legal, tetapi membujuk anak untuk berbuat cabul illegal.
Kok aneh ya. Membujuk lebih parah dari melakukan.
Bunyi pasalnya begini
Hukumnya melarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, sampai sini reasonable.
Lalu lanjut melakukan tipu muslihat, okay itu mulai tidak jelas. Misal orang bilang saya cinta, itu termasuk tipu muslihat bukan?
Dan terakhir ... membujuk.
Lho. Kok memaksa hukumannya sama dengan membujuk.
Lalu, kalau membujuk tidak boleh, ya sekalian saja bilang semua perbuatan cabutl ke anak dibawah 18 tahun tidak boleh. Mengapa bahasanya seperti itu?
Jadi yang janggal:
1. Berbuat cabul dengan remaja berusia 15-18 tahun legal
2. Membujuk berbuat cabul dengan remaja berusia 15-18 tahun illegal dan hukumannya sama dengan memerkosa karena phrasenya ya itu.... memaksa, mengancam, .... membujuk
Aneh sekali kan? Masak perbuatan cabulnya legal tetapi membujuknya malah hukuman berat. Lalu kok memaksa bisa sama hukumannya dengan membujuk.
Apa saya salah mengerti?
Kalo misal orang membujuk, lalu cwnya nggak mau, dan tidak terjadi perbuatan cabul, apa itu suah langsung kena hukuman minimal 5 tahun penjara?
Ada contoh kasus tetapi boleh dibilang susah. Saya hampir tidak menemukan contoh kasus orang dipenjara karena mencabuli remaja berusia 15-18 tahun.
Opini hukum ini
https://www.hukumonline.com/klinik/d...-orang-dewasa/
bilang percabulan anak (bukan membujuk percabulan) yang illegal. Jadi istilahnya tidak ada "suka sama suka" kalo si anak dibawah 18 tahun. Ini agak aneh karena saya tau banyak tukang pijat di indo dibawah 18 tahun. Bahkan si remaja mau pun tetap statusnya korban dan bisa menuntut.
Masalahnya ini bukan delik aduan. Korban tidak perlu menuntut. Dan saya kok susah sekali mencari contoh kasus orang didakwa pasal 76 E ini
Saya coba cari hukumnya. Tetapi age of consent bahasa indonesianya apa juga saya bingung. Umur suka sama suka?
Kalo carinya umur dewasa ya lain lagi. Ada urusan pernikahan lah dan lain lain.
Saya coba cari di google "percabulan anak"
Kira kira ada hukum yang seperti ini
Quote:
Di situ age of consent itu 15 tahun.
Tetapi ada undang undang tahun 2002 yang agak libet. Undang undang tersebut tidak secara jelas dan tegas melarang perbuatan cabul ke anak atau remaja dibawah 18 tahun. Hukum itu melarang membujuk orang untuk mengajak anak dibawah 18 tahun berbuat cabul.
Jadi mencabuli anak dibawah 18 tahun legal, tetapi membujuk anak untuk berbuat cabul illegal.
Kok aneh ya. Membujuk lebih parah dari melakukan.
Bunyi pasalnya begini
Quote:
Hukumnya melarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, sampai sini reasonable.
Lalu lanjut melakukan tipu muslihat, okay itu mulai tidak jelas. Misal orang bilang saya cinta, itu termasuk tipu muslihat bukan?
Dan terakhir ... membujuk.
Lho. Kok memaksa hukumannya sama dengan membujuk.
Lalu, kalau membujuk tidak boleh, ya sekalian saja bilang semua perbuatan cabutl ke anak dibawah 18 tahun tidak boleh. Mengapa bahasanya seperti itu?
Jadi yang janggal:
1. Berbuat cabul dengan remaja berusia 15-18 tahun legal
2. Membujuk berbuat cabul dengan remaja berusia 15-18 tahun illegal dan hukumannya sama dengan memerkosa karena phrasenya ya itu.... memaksa, mengancam, .... membujuk
Aneh sekali kan? Masak perbuatan cabulnya legal tetapi membujuknya malah hukuman berat. Lalu kok memaksa bisa sama hukumannya dengan membujuk.
Apa saya salah mengerti?
Kalo misal orang membujuk, lalu cwnya nggak mau, dan tidak terjadi perbuatan cabul, apa itu suah langsung kena hukuman minimal 5 tahun penjara?
Ada contoh kasus tetapi boleh dibilang susah. Saya hampir tidak menemukan contoh kasus orang dipenjara karena mencabuli remaja berusia 15-18 tahun.
Opini hukum ini
https://www.hukumonline.com/klinik/d...-orang-dewasa/
bilang percabulan anak (bukan membujuk percabulan) yang illegal. Jadi istilahnya tidak ada "suka sama suka" kalo si anak dibawah 18 tahun. Ini agak aneh karena saya tau banyak tukang pijat di indo dibawah 18 tahun. Bahkan si remaja mau pun tetap statusnya korban dan bisa menuntut.
Masalahnya ini bukan delik aduan. Korban tidak perlu menuntut. Dan saya kok susah sekali mencari contoh kasus orang didakwa pasal 76 E ini
Diubah oleh wayali6609 31-10-2019 11:52




sebelahblog dan perihbanget memberi reputasi
2
439
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan