- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Kasus gagal bayar Duniatex menyeret bank BUMN


TS
BeritagarID
Kasus gagal bayar Duniatex menyeret bank BUMN

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/1/2019). ANTARA FOTO//wsj.
Kasus gagal bayar pinjaman (default) perusahaan tekstil Duniatex Group memasuki babak baru. Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap enam entitas Duniatex akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang, Senin (30/9/2019).
Enam entitas Duniatex yang jadi termohon adalah PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), Delta Dunia Sandang Textile (DMST), PT Delta Setia Sandang Asli Tekstil (DSSAT), dan Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.
Melalui putusan tersebut, Duniatex Group kini wajib merestrukturisasi seluruh utangnya kepada kreditur yang terdaftar di muka pengadilan.
Dalam status PKPU, anak usaha Duniatex Group --Delta Merlin-- diizinkan oleh Majelis Hakim dan Pengurus PKPU untuk tetap melanjutkan operasinya. Selanjutnya, Delta Merlin akan terus berkonsultasi dengan konsultan keuangannya untuk menghadapi perkara ini.
Perkara kredit macet Duniatex bermula dari kegagalan Delta Dunia Sandang Tekstil membayar bunga senilai AS $13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai AS $260 juta.
Kegagalan tersebut kemudian merembet. Anak usaha Duniatex Group lainnya, Delta Merlin Dunia Textile, gagal membayar imbal hasil bunga pertama senilai AS $12,9 juta pada 12 September usai menerbitkan obligasi global senilai AS $ 300 juta pada 12 Maret 2019 lalu.
Kredit macet di BUMN
Pinjaman macet Duniatex Group ini pun menyeret sejumlah nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang bergerak di bidang perbankan dan pembiayaan ekspor. Mereka adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Bank-bank BUMN tercatat memiliki eksposur kredit yang cukup besar ke grup perusahaan tekstil itu. Bank Mandiri tercatat memberikan pinjaman hingga Rp2,6 triliun, BRI Rp733 miliar dan BNI tercatat menyalurkan sekitar Rp156 miliar.
Penyaluran kredit ke Duniatex ini umumnya dilakukan dalam dua jenis; dalam bentuk bilateral (non-sindikasi) dan sindikasi. Kasus gagal bayar secara tidak langsung telah menaikkan risiko kredit macet di bank pelat merah.
Meski sudah berstatus PKPU, status kredit BNI ke Duniatex Group berada di level kolektibiltas 2 yang berarti kredit ini berada dalam pengawasan khusus.
Analis Kresna Sekuritas, Franky Rivan, mengatakan prospek saham-saham bank BUMN ke depan akan sangat tergantung pada perbaikan kualitas aset dan perkembangan proses restrukturisasi kredit Duniatex.
LPEI atau yang biasa dikenal dengan nama Indonesia EximBank merupakan salah satu lembaga yang memberikan pembiayaan atau kredit kepada Grup Duniatex.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa LPEI menyalurkan dana kepada Duniatex Group hingga Rp3,04 triliiun. Secara detail, pinjaman tersebut diberikan kepada Delta Dunia Textile senilai Rp1,2 triliun.
LPEI juga menyalurkan pinjaman kepada Delta Merlin Sandang Tekstil senilai Rp1,5 triliun, Delta Merlin Dunia Tekstil senilai Rp54 miliar dan Delta Dunia Sandang Tekstil senilai Rp289 miliar.
Kasus gagal bayar kupon global bond Duniatex pun berdampak pada kualitas pembiayaan LPEI. Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perusahaan naik menjadi 14,52 persen dari sebelumnya 14,46 persen.
Jika gagal bayar terjadi dan rasio NPL LPEI bertambah, maka LPEI kembali melanggar batas maksimum NPL yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 5 persen. Apabila batas atas dilanggar, maka LPEI wajib menyerahkan rencana pemenuhan (solusi), paling lama satu bulan sejak tanggal terjadinya pelanggaran.
!function(e,t,s,i){var n="InfogramEmbeds",o=e.getElementsByTagName("script")[0],d=/^http:/.test(e.location)?"http:":"https:";if(/^\/{2}/.test(i)&&(i=d+i),window[n]&&window[n].initialized)window[n].process&&window[n].process();else if(!e.getElementById(s)){var r=e.createElement("script");r.async=1,r.id=s,r.src=i,o.parentNode.insertBefore(r,o)}}(document,0,"infogram-async","https://e.infogram.com/js/dist/embed-loader-min.js");Bank krediturInfogram
Merespon hal tersebut, Dirut LPEI Shintya Roesli mengatakan saat ini proses PKPU masih berlangsung dan semuanya berkonsentrasi untuk memperoleh hasil kesepakatan damai yang menguntungkan.
"Kita semua perbankan, terutama kita dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara ) sedang diskusi karena ada aspek yang sifatnya keberlangsungan ekonomi supply chain yang bergantung pada industri ini," katanya seperti dikutip Antaranews.
Dia memang tak menjelaskan secara detail proses yang sedang berlangsung saat ini seperti apa. Yang jelas, pihak yang terlibat dalam hal ini menginginkan agar industri ini tak jatuh makin dalam.
"Bagaimana mengelola spesifik nasabah ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...eret-bank-bumn
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
700
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan