p4ngeran8Avatar border
TS
p4ngeran8
Aku Berada Di Kubu Yang Menolak #UUKPK






KPK merupakan lembaga negara yang di bentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di negara Indonesia. KPK ini di dirikan pada saat pemerintahan presiden Megawati. Dari tahun 2002 hingga 2019 kita sudah tau bagaimana hasil lembaga KPK melakukan tugasnya untuk memberantas koruptor di bumi Indonesia ini. Sudah banyak pejabat negara yang kena OTT oleh KPK ini. Akan tetapi 2019 ini KPK dilanda kesedihan dimana Dewan Perwakilan Rakyat kita mengeluarkan sebuah Revisi Undang - Undang KPK yang katanya seh melemahkan KPK itu sendiri. Ini dia beritanya, Kompas.com.

Spoiler for Pasal Kontroversi KPK:


Gambar yang di atas merupakan pasal - pasal kontroversi yang sekarang lagi di demo - demokan menolak revisi UU KPK tersebut. Terus bagaimana pendapat ane tentang revisi UU tersebut ? Ane sepertinya berada di kubu yang kontra terhadap revisi UU KPK tersebut. Apa alasannya ?

1. Identitas KPK

Dari dulu ane kenal KPK itu merupakan lembaga independen negara yang tugasnya khusus untuk memberantas korupsi. KPK diberi kewenangan penuh oleh negara untuk nangkap dan menyelidiki semua pejabat negara di seluruh pelosok tanah air yang dicurigai melakukan tindakan korupsi.

Ketika UU KPK tesebut disahkan, jujur ane kecewa karena berdasarkan Pasal 1 tentang Kelembagaan KPK, KPK masuk dalam rumpun lembaga eksekutif sejajar dengan Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri. Hal tersebut bagi ane membuat ruang gerak KPK itu menjadi tidak leluasa karena mereka akan mengikuti tatanan cara lembaga eksekutif melakukan tugasnya. Sedangkan yang kita tau selama ini KPK memiliki cara sendiri dalam melaksanakan tugasnya yang penting tidak melanggar UU yang berlaku di Indonesia. Dan selalu memberikan laporan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

2. Dewan Pengawas KPK

Pasal kontroversi lainnya itu Pasal 12, Pasal 37A, 37B, dan 37E tentang pembentukan dewan pengawas KPK. Ini tujuannya apa coba ya ?. KPK dari dulu itu mereka bergerak sendiri, tujuan utamanya jelas agar para pejabat negara yang korupsi itu ditangkap. Mengapa dari dulu sebagai lembaga Independen ? Agar tidak ada yang menyadari pergerakannya. Sekarang jika memang dewan pengawas itu beneran ada ya otomatis ruang gerak KPK akan terbatasi.

Negara kita ini kan banyak nih pejabat kerja gak bener kemudian korup lagi, semisal contoh nih, jika seumpama yang korupsi itu Dewan Pengawas KPK nya itu bagaimana ? Atau mungkin Presiden, Wakil Presiden, para Menteri deh, itu bagaimana ? . Otomatis hal tersebut bakal berdampak pada kinerja KPK itu sendiri. Bisa saja ketika KPK mau OTT salah satu anggota Dewan Pengawas yang korup, mereka suruh berhenti tengah jalan dengan alasan yang tidak logis. Bisa saja kan ? Karena Dewan Pengawas memiliki hak untuk mengawasi tugas dan wewenang KPK, memberi atau tidak memberi izin atas kerja penyadapan.

Coba kalian perhatikan Pasal 37E dimana ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilihkan DPR. Sedangkan kalian taukan sendirikan bagaimana kinerja DPR RI kita ? Ya sudahlah..

3. Jangka Waktu SP3

Pasal 40 dimana KPK memiliki waktu cuma 2 tahun dalam kasus perkara korupsi yang kompleks. Kompleks ini seperti lintas negara. Jadi kan biasanya koruptor itu membuang dana korupsinya itu di bank luat negeri. Nah itu yang susah di lacak sama KPK karena hal tersebut bisa menghambat status koruptor tersebut menjadi tersangka. Selama masa 2 tahun itu kan kita gak tau kedepan bagaimana kendalanya, ya kalau bisa kurang dari 2 tahun, kalau lebih ? Berarti koruptor itu lepas begitu saja ? .



Ane berharap pak Presiden melunah dan menerbitkan Perpu untuk mencabut revisi tersebut. Dipikiran ane pasal - pasal tersebut tidak logis dan ya pantas kalau mahasiswa melawan. Ok sekian dari ane kita ketemu di thread lainnya.

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan emoticon-Cendol Gan

Quote:


Quote:
GrestaAvatar border
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan 4 lainnya memberi reputasi
5
414
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan