si.pemikirAvatar border
TS
si.pemikir
KPK Itu Lembaga Yang Harus Independen, Tapi Kenapa Diubah Jadi Eksekutif?

Halo Bray emoticon-Hai

Sebuah kekecewaan kepada orang-orang yang ngakunya "perwakilan rakyat" tapi giliran rakyat bilang engga mereka masih lanjut. Hadehhh


chinadaily.com

Membahas isu korupsi di negri ini, dimana koruptor masih bisa berplesiran kesana kemari, masih bisa senyum sambil dadah-dadah di depan kamera dan merasa apa yang telah mereka lakukan itu baik-baik saja. Coba lihat koruptor dari negara lain, apalagi koruptor dari negri China, tampangnya pasrah semua dan kayak orang ketakutan. Kenapa? Ya karena mereka tau waktu mereka tinggal di dunia udah ga bakal lama lagi. Secara, disana koruptor dikasih hukuman mati.


jabar.sindonews.com

Coba lihat Indonesia. Koruptornya masih riang gembira. Fasilitas lapas mewah, kalo ga mewah tinggal protes. Di hukum juga paling dua sampe empat tahun. Setelah keluarpun masih bisa jadi caleg. Enakkan?

Apalagi beberapa hari lalu DPR mau ngesahin revisi UU KPK. Yang mana yang ngerevisinya mereka sendiri dan ga ngajak-ngajak KPK. Ibaratnya lu lagi skripsi, dan lu sendiri yang ngerevisi skripsi lu. Otomatis dosen pembimbinglu ga tau apa yang di revisi, ga tau bener apa salah setelah di revisi. 


indopos.co.id

Dari banyaknya UU KPK yang direvisi, memang banyak yang melemahkan KPK. Salah satunya adalah perubahan status KPK dari independen menjadi eksekutif. Dimana seharusnya KPK sebagai lembaga yang berhak menyelidiki dan menangkap koruptor di Indonesia tidak memiliki pemimpin diatasnya. Sehingga KPK bebas untuk melakukan penyelidikan kapan saja dan pada siapa saja. Sedangkan bila statusnya berubah menjadi eksekutif maka KPK akan memiliki atasan dan bisa mempengaruhi kinerja KPK sendiri. Dimana yang akan menjadi atasannya adalah Presiden.

Bukan tidak percaya dengan Presidennya, hanya saja takutnya karena KPK memiliki atasan, KPK menjadi tidak leluasa untuk menyelidiki semua orang, apalagi kalo yang diselidiki memiliki kepentingan politik dengan Presiden. Itulah alasannya kenapa KPK harus tetap menjadi lembaga yang independen. Takutnya orang-orang yang bersembunyi dibelakangnya dan memanfaatkannya membuat Presiden melarang KPK untung menyelidiki orang-orang tersebut. Kemungkinan terburuk ya KPK cuma bisa nangkep kasus korupsi yang ecek-ecek.


grafis.tempo.co

Itu baru satu pasal yang gw bahas, belom pasal lainnya. Jadi ya wajar aja kalo orang-orang pada protes sama revisi UU KPK ini. Dan DPR yang merevisi pasal ini nampak seperti ga ada masalah, padahal media, masyarakat mempertanyakan undang-undang yang mereka revisi itu. Katanya Dewan Perwakilan Rakyat, tapi rakyat menolak ga didengar, apa mau diubah aja jadi Dewan Perwakilan Kami Sendiri?

Sumber artikel ini berasal dari pemikiran pribadi

ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan