madahashiAvatar border
TS
madahashi
KPK versus Pemerintah & DPR


Salam hangat untuk seluruh kaskuser yang ada di indonesia.
emoticon-Shakehand2

Akhir akhir ini negara kita sedang berada di kondisi yang tidak baik. RUUKUHP membuat masyarakat kita bergerak dan menyebabkan hampir terjadi "chaos" seperti halnya tahun 98.

Salah satu protes yang terjadi di hampir seluruh lapisan masyarakat indonesia adalah tentang RUU KPK nomor 30 tahun 2002 yang telah di sahkan oleh para "wakil" kita di pemerintahan.
Pelemahan yang dibungkus dengan tujuan penguatan KPK menjadi dalih pemerintah dalam mengesahkan hal itu. Yang anehnya , jika sebelumnya pemerintahan eksekutif dan legislatif selalu berada di pihak yang bersebrangan, namun untuk masalah undang-undang KPK ini mereka berada di satu sisi yang menyetujuinya.
I see what you did there...emoticon-Hansip

source

Beberapa poin yang menjadi perhatian lebih bagi saya antara lain :
1. Dibentuknya dewan pengawas KPK

Mari kita lihat dari sisi positifnya , dibentuknya dewan ini untuk menjaga KPK agar tetap terjaga di jalurnya. Tidak menyalah gunakan kekuasaannya untuk menindak pihak pihak yang sekiranya tidak disukai.
Tapiii......
Dewan ini di dibentuk oleh saran DPR dan di sahkan oleh presiden.
Seolah pemerintahan ingin menyusupkan "agen" miliknya agar dapat mengintervensi kerja KPK apabila menangani kasus yg berhubungan dengan pihak eksekutif maupun legislatif.


2. Batas penanganan perkara adalah 2 tahun

Saya tidak menemukan sisi positif dari undang-undang ini.
Secara untuk kasus kelas "kakap" KPK pasti butuh waktu lama untuk mendapatkan bukti bukti hingga bisa menjerat pihak yang terlibat. Sebagai contoh kita ambil kasus e-ktp, berapa lama antara kejadian korupsinya hingga tertangkap tersangkanya...?
KPK pasti butuh waktu untuk menyelidiki, ditambah lagi jika penyadapan dihilangkan dan harus se izin dewan pengawas dengan dalih melanggar privasi & HAM seseorang.

Hey para Wakil rakyat yang terhormat...
Dengan kalian korupsi, berapa juta hak masyarakat yang anda rebut? Berapa juta HAM rakyat yang kalian langgar.


3. Masuknya Aparatur Sipil Negara

Dengan dijadikannya pegawai KPK penjadi ASN ataupun KPK diwajibkan merekrut pekerjanya dari golongan ASN membuat independensi KPK tidak terjaga. Kita tau sendiri prinsip yang di pegang oleh para ASN adalah..
Atasan selalu benar & bawahan tidak boleh protes
Nah masalahnya jika suatu saat ada dari pihak kepolisian atau sebagainya masuk menjadi penyidik KPK. Atasan mereka bukan dari pihak KPK , tapi masihlah di kepolisian.
Seperti agen ganda lah....
Terjaganya independensi KPK adalah hal mutlak agar KPK bisa menyidik seluruh lapisan pemerintahan tanpa terkecuali. KPK cukup bertanggung jawab pada rakyat indonesia. KPK adalah kepanjangan tangan dari kita rakyat indonesia untuk memberantas koruptor.

Lalu apa sih yang dilakukan "wakil" kita di senayan...?
Jika yang diwakilkan saja menolak , lantas mereka bekerja demi siapa..?
Ada banyak pihak yang di untungkan atas pelemahan KPK ini. Dari kubu pakdhe pun diuntungkan karena banyak rekan rekan kerja partai pakdhe yang berada di senayan. Citra partai beliau akan tercoreng jika anggotanya terciduk KPK.

Harapan negara ini untuk bebas dari koruptor hanyalah melalui KPK. Tanpa ada angin - tanpa ada kabar , kita hanya tau tiba tiba undang undang KPK akan di sahkan tanpa tau kapan di susun dan di kaji. Semua bersifat terburu buru dan serba ditutupi. Diakhir masa jabatan mereka ingin terlihat "bekerja" , tapi malah hasilnya sungguh parah.
Tidak ada transparansi di kubu pemerintah & dewan ketika membahas perumusan undang-undang ini. Yang kita tau hanya telah selesai dan disahkan 18 september silam.
Ada banyak pihak yang bermain di belakang masalah ini. Kita sebagai rakyat hanya bisa protes , walaupun pada akhirnya mereka hanya masa bodoh.

Rakyat mana yang kalian wakilkan...?
Rakyat mana yang kalian pimpin...?
emoticon-Marah

source



Sebenarnya jika boleh memberikan saran , saya harap KPK kedepannya memiliki sarana penjara khusus koruptor yang di kelola sendiri. Seperti yang kita tau , KPK memang banyak menangkap koruptor namun terlihat finishingnya kurang memuaskan. Masih banyak ditemukan koruptor yang mendiami sel ala hotel ataupun bisa berlibur kemana mana di masa tahanannya. Jika KPK mengelola tahanannya secara independen, maka hal hal seperti itu bisa dicegah seminimal mungkin.
emoticon-2 Jempol


Sumber :
tulisan pribadi
geolive
detik

sebelahblogAvatar border
ningkaAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
181
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan