Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sekottkAvatar border
TS
sekottk
Gimana Sih Ini Revisi UU KPK, Bikin Ribut Aja



Hello, selamat datang kembali di thread ane yang sederhana ini gansist!


Hmm, rasanya belum lama ya kita bisa sedikit merasakan ketenangan setelah panasnya perseteruan dari kedua belah pihak saat kontestasi Pemilihan Presiden beberapa waktu lalu. Eh sekarang sudah muncul ribut-ribut lagi. Apa lagi kalau bukan karena Revisi UU KPK, yang rasanya bisa menimbulkan berbagai polemik berkepanjangan jika tidak segera didinginkan.

Sebenarnya apa sih yang bikin ribut? Ya kalau kita mengacu pada kata revisi, tentu tujuannya adalah hal yang baik ya. Revisi tentunya ditujukan untuk memperbaiki apa yang sudah ada. Namun bagaimana jika ternyata hasil revisi yang ada justru tidak memperbaiki apa yang sudah ada, melainkan justru membuatnya jadi terlihat lebih buruk? nah itulah yang terjadi pada Revisi UU KPK.



Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dinilai bukannya makin menegakkan kekuatan dari KPK, namun justru terkesan bertujuan untuk melemahkan dari kekuatan KPK itu sendiri. Aneh kan jadinya? Ane memang termasuk golongan awam, yang mana jelas gak begitu paham benar dengan dunia politik yang kompleks. Ya bisa dibilang ane cuma penikmat politik warung es teh (ane gak suka kopi).

Tapi dari kacamata awam ane, rasanya terlihat sangat kentara ya bahwa Revisi UU KPK tersebut kok malah kesannya digulirkan dengan tujuan untuk melemahkan KPK. Hal ini nampak dari isinya dimana adanya Dewan Pengawas yang diangkat oleh Presiden, yang mana menyebabkan Komisioner tidak lagi menjadi pimpinan tertinggi di KPK. Kemudian dengan status kepegawaian KPK yang berubah drastis, dengan beralih menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Terus yang berikutnya nih, dimana penyadapan, penggeledahan, dan juga penyitaan yang biasanya dilakukan KPK kini harus memperoleh ijin dulu dari Dewan Pengawas. Nah keliatan jelas kan bahwa hal tersebut nantinya bisa mengganggu independensi KPK dalam melaksanakan tugasnya?



Jadi kesimpulannya dari kacamata awam ane, revisi ini bukannya memperkuat fungsi KPK, tapi kok malah jadi melemahkan KPK ya? Gimana sih ya kerja dari para wakil rakyat ini. Padahal kerjanya sudah enak kan ya. Kita para rakyat sudah pada ikhlas. Saat rakyat ingin kesejahteraan, sudah diwakilkan oleh para wakil rakyat tersebut. Saat rakyat ingin jalan-jalan keluar negri, para wakil rakyat juga sudah mewakilinya. Tapi kok hasil kerjanya jadi kayak amburadul begini sih.

Apa yang dilakukan para wakil rakyat ini rasanya hanya seperti karena kejar tayang aja sebelum masa tugasnya berakhir pada akhir bulan September. Udah gitu tidak dilibatkannya elemen masyarakat sipil antikorupsi dan juga para pimpinan KPK, membuat hasil Revisi terkesan asal jadi. Padahal jelas revisi ini terkait dengan nasib KPK sendiri, kok ya malah para pimpinan KPK tidak dilibatkan di dalamnya. Kan jadi lucu ya?



Entahlah, kalo soal lucu-lucuan sih memang rasanya udah ga heran lagi. udah sejak lama kita para rakyat bukannya mendapatkan kesejahteraan, namun hanya mendapatkan hiburan dari tingkah lucu para wakil kita. Sampai saat ini sih ane masih masuk pada golongan yang kontra, karena memang dari sudut pandang awam ane berkata demikian. Mungkin yang Pro bisa membantu meluruskan pandangan ane? Coba tuliskan di kolom komentar ya biar kita semua bisa berdiskusi sehat.

Oke sekian dulu deh thread ane kali ini.
Sampai jumpa pada thread selanjutnya! Kalo ada sih ya...





Quote:





Tetap Semangat, Tetap Bernafas, dan YNWA




ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
433
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan