Pada Jum'at, 10-11-2017, terjadi insiden di Bandara Orlando, terdengar suara ledakan yang membuat heboh seluruh pengunjung Bandara Orlando, saat di telusuri, ternyata suara ledakan yang terdengar bukanlah suara tembakan atau bom seperti yang di pikirkan para pengunjung tetapi berasal dari baterai Lithium-ion sebuah kamera.
Kejadian itu bermula saat sang pemilik tas berisi kamera itu tiba di pos pemeriksaan, tiba-tiba saja tas yang berisi kamera tersebut mengeluarkan asap, dengan sadarnya pemilik tas langsung melemparkan tasnya dan mengajak calon penumpang lain untuk menjauh dari tas itu, dan saat itulah baterai kameranya meledak, akhirnya membuat kericuhan Bandara Orlando.
Setelah insiden ini Bandara Orlando membatalkan 24 penerbangan, dan membuat bandara di tutup selama 4 jam.
Sebelumnya FAA (otoritas penerbangan di Amerika), melarang barang elektronik yang lebih besar dari smartphone untuk masuk ke dalam pesawat, karena FAA beranggapan bahwa barang-barang itu dapat menimbulkan kejadian fatal seperti ledakan atau kebakaran.
Pihak FAA sebelumnya sudah melakukan percobaan, memasukkan laptop ke dalam tas, berbarengan dengan nail remover (penghilang cat kuku), pelembab rambut, pembersih tangan cair, dan alkohol, percobaan itu terbukti bahwa semuanya bisa mengakibatkan kebakaran tanpa diduga.
FAA juga melarang untuk para penumpang yang membawa barang elektronik melepas baterai Lithium-ion dari perangkatnya, sebab jika baterai bersentuhan dengan baterai lain, atau benda logam seperti kunci, uang logam, gantungan kunci, dsb, dapat menghasilkan panas yang dapat menyebabkan percikan api.
Kebijakan dari FAA mengharuskan semua barang elektronik yang akan di bawa ke dalam pesawat harus melalui pos pemeriksaan terlebih dahulu, dan barang elektronik tersebut tidak boleh masuk bagasi, melainkan di bawa ke kabin, juga harus di pisahkan dengan barang-barang lain.