- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
bawa 7 kilo sabu Oknum Polisi Dilumpuhkan Timah Panas


TS
lolla75
bawa 7 kilo sabu Oknum Polisi Dilumpuhkan Timah Panas
Bawa 7 Kg Sabu, Oknum Polisi Dilumpuhkan dengan Timah Panas
ASAHAN (IGS BERITA) – Seorang oknum polisi, Briptu Bagianta Tadius Bangun, anggota Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, yang kedapatan membawa sekitar 7 kg narkoba jenis sabu bersama 3 temannya, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melarikan diri, tepat di depan Mapolres Asahan, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (26/1), sekitar pukul 21.00 WIB.

Akibatnya, Bagianta Tadius Bangun, yang berada di balik kemudi mobil Avanza bernopol BK 1083 IC, mengalami luka di dada dan paha, sementara seorang rekannya, Alex, terluka di bagian kaki. Dua rekan lainnya, Elfi dan Ayu, tidak mengalami luka.
Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, S. IK., membenarkan peristiwa penangkapan terhadap oknum polisi bernama Briptu Bagianta Tadius Bangun dan ketiga rekannya tersebut.
“Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti berupa 7 kg narkoba jenis sabu, dan sebuah mobil jenis Avanza bernopol BK 1083 IC,” kata Tatan.
Menurut Tatan, penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang terdiri dari para petugas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Sumatera Utara, dan Polres Asahan.
Awalnya, berdasarkan pengembangan perkara dari Polres Metro Jakarta Barat dan analisa IT (Information Technology), diperoleh indikasi adanya jaringan narkotika Malaysia-Medan-Jakarta. Barang haram itu diduga masuk dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan menggunakan kapal laut.
Kemudian, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, S. IK., memimpin langsung timnya melakukan penyelidikan ke Tanjung Balai, bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Asahan, Tatan Dirsan Atmaja.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, mereka mencurigai sebuah mobil Avanza bernopol BK 1083 IC, yang kemudian dibuntutinya. Tepat di depan Mapolres Asahan, Jalan Raya Lintas Sumatera, dengan dibantu para anggota Polres Asahan, mereka melakukan penangkapan terhadap mobil tersebut dan mengamankan empat orang dengan tujuh paket besar sabu yang berada di dalamnya.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 kg yang berhasil diamankan petugas kepolisian. (Foto: Istimewa – IGS Berita).*
Proses penangkapan itu sendiri berlangsung cukup menegangkan. Sekitar pukul 20.45 WIB, Kapolres Asahan, Tatan Dirsan Atmaja, mendapat informasi melalui telepon dari Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, Suhermanto, bahwa ada mobil Avanza bernopol BK 1083 IC dan berpenumpang empat orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Mobil tersebut bergerak dari arah Tanjung Balai menuju Medan.
Kemudian, bersama sejumlah anggotanya, Tatan melakukan razia, tepat di depan Mapolres Asahan. Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dicurigai itu pun datang mendekat ke lokasi razia.
Petugas Polres Asahan menghentikan mobil tersebut, dan memerintahkan semua penumpangnya untuk keluar dengan mengangkat tangan. Namun, pengemudi mobil, yang belakangan diketahui bernama Bagianta Tadius Bangun, malah melarikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Melihat situasi itu, Tatan segera melepaskan tembakan peringatan, namun mobil tersebut terus saja melaju. Selanjutnya, tembakan beberapa kali ditujukan ke arah pengemudi. Mobil pun menabrak truk, dan langsung berhenti.
“Para petugas segera melakukan pengepungan, dan memerintahkan semua penumpang mobil itu untuk menyerah. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukanlah sabu-sabu dalam dua tas tangan dengan bobot sekitar 7 kilogram,” kata Tatan. (wip).*
lebih lanjut : klik disini
ASAHAN (IGS BERITA) – Seorang oknum polisi, Briptu Bagianta Tadius Bangun, anggota Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, yang kedapatan membawa sekitar 7 kg narkoba jenis sabu bersama 3 temannya, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melarikan diri, tepat di depan Mapolres Asahan, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (26/1), sekitar pukul 21.00 WIB.

Akibatnya, Bagianta Tadius Bangun, yang berada di balik kemudi mobil Avanza bernopol BK 1083 IC, mengalami luka di dada dan paha, sementara seorang rekannya, Alex, terluka di bagian kaki. Dua rekan lainnya, Elfi dan Ayu, tidak mengalami luka.
Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, S. IK., membenarkan peristiwa penangkapan terhadap oknum polisi bernama Briptu Bagianta Tadius Bangun dan ketiga rekannya tersebut.
“Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti berupa 7 kg narkoba jenis sabu, dan sebuah mobil jenis Avanza bernopol BK 1083 IC,” kata Tatan.
Menurut Tatan, penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang terdiri dari para petugas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Sumatera Utara, dan Polres Asahan.
Awalnya, berdasarkan pengembangan perkara dari Polres Metro Jakarta Barat dan analisa IT (Information Technology), diperoleh indikasi adanya jaringan narkotika Malaysia-Medan-Jakarta. Barang haram itu diduga masuk dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan menggunakan kapal laut.
Kemudian, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, S. IK., memimpin langsung timnya melakukan penyelidikan ke Tanjung Balai, bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Asahan, Tatan Dirsan Atmaja.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, mereka mencurigai sebuah mobil Avanza bernopol BK 1083 IC, yang kemudian dibuntutinya. Tepat di depan Mapolres Asahan, Jalan Raya Lintas Sumatera, dengan dibantu para anggota Polres Asahan, mereka melakukan penangkapan terhadap mobil tersebut dan mengamankan empat orang dengan tujuh paket besar sabu yang berada di dalamnya.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 kg yang berhasil diamankan petugas kepolisian. (Foto: Istimewa – IGS Berita).*
Proses penangkapan itu sendiri berlangsung cukup menegangkan. Sekitar pukul 20.45 WIB, Kapolres Asahan, Tatan Dirsan Atmaja, mendapat informasi melalui telepon dari Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, Suhermanto, bahwa ada mobil Avanza bernopol BK 1083 IC dan berpenumpang empat orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Mobil tersebut bergerak dari arah Tanjung Balai menuju Medan.
Kemudian, bersama sejumlah anggotanya, Tatan melakukan razia, tepat di depan Mapolres Asahan. Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dicurigai itu pun datang mendekat ke lokasi razia.
Petugas Polres Asahan menghentikan mobil tersebut, dan memerintahkan semua penumpangnya untuk keluar dengan mengangkat tangan. Namun, pengemudi mobil, yang belakangan diketahui bernama Bagianta Tadius Bangun, malah melarikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Melihat situasi itu, Tatan segera melepaskan tembakan peringatan, namun mobil tersebut terus saja melaju. Selanjutnya, tembakan beberapa kali ditujukan ke arah pengemudi. Mobil pun menabrak truk, dan langsung berhenti.
“Para petugas segera melakukan pengepungan, dan memerintahkan semua penumpang mobil itu untuk menyerah. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukanlah sabu-sabu dalam dua tas tangan dengan bobot sekitar 7 kilogram,” kata Tatan. (wip).*
lebih lanjut : klik disini
0
1.3K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan