Kaskus

News

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Wah, Sopir Taksi di Jogja Ini Bikin Grup Film Mesum
Wah, Sopir Taksi di Jogja Ini Bikin Grup Film Mesum

Dengan alasan ingin memperdalam ilmu teknologi informasi (TI), seorang sopir taksi membuat grup di media sosial dengan konten film dan foto cabul. Sudah dua tahun Prakoso Sasongko, 47 tahun, warga Jetis, Yogyakarta, menjalankan grup "film seru" ini.

Tak dinyana, ternyata polisi sering melakukan patroli digital. Akibatnya, ia harus ditahan dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

"Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan. Tapi, karena tidak ada saksi, pelaku langsung ke pemeriksaan tersangka," kata juru bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sumedi, Senin, 21 September 2015.

Jaksa penuntut umum dalam kasus pornografi ini, Yunik Widayatmi, menjerat Prasongko dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), jo Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara. Tidak cukup itu, jika terbukti, Prasongko akan didenda maksimal Rp 1 miliar. Jaksa juga menjerat pelaku cabul di dunia maya ini dengan Pasal 32 UU No. 44/2008 tentang Pornografi.

"Terdakwa merupakan pengelola grup di Facebook yang berisi foto dan video porno," kata jaksa Yunik.

Polisi menemukan grup ini pada Januari 2015. Dalam penyidikan polisi, di grup cabul itu ada 34 video dan 26 film cabul. Anggota grup cabul "film seru" ini mencapai 438 orang.

Namun film itu tidak hanya diunggah terdakwa. Sebagian film juga diunggah anggota grup. Memang grup ini tidak terbuka seperti yang lain. Polisi yang berpatroli digital mencoba masuk dengan aplikasi dan syarat tertentu dari pengelola.

Setelah berhasil masuk menjadi anggota grup, polisi menjebak terdakwa dengan berpura-pura ingin berkenalan. Lalu, pada 19 Mei lalu, polisi yang menyamar dalam akun Facebook sebagai perempuan itu janjian dan bertemu di Terminal Jombor. Lalu lelaki itu ditangkap dan diproses hukum.

Berdasarkan pengakuan terdakwa, ia hanya iseng dan bersenang-senang dalam membuat grup cabul itu. Selain itu, ia ingin memperdalam ilmu teknologi informasi.

"Untuk senang-senang dan memperdalam ilmu TI," kata Prakoso, yang mengenakan baju berwarna putih saat sidang.

https://nasional.tempo.co/read/news/...rup-film-mesum

MANTAN SOPIR FAKE TAXI NIH emoticon-Leh Uga
sigitchoiAvatar border
sigitchoi memberi reputasi
-1
6.3K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan