Ente sudah lulus kuliah? Yakin udh terdaftar di Dikti? Cek gan!
TS
cunongz
Ente sudah lulus kuliah? Yakin udh terdaftar di Dikti? Cek gan!
Ente sudah lulus kuliah? Yakin. Coba cek nama ente di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Bisa jadi ente jadi salah satu dari ribuan alumni yang tidak terdaftar di Dikti.
Nih contoh kasus masih fresh :
Spoiler for News 1:
SAMARINDA - Anda alumnus Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda? Yakin. Coba cek nama Anda di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Bisa jadi Anda menjadi salah satu dari ribuan lulusan Kampus Gunung Kelua yang tidak terdaftar di Dikti.
Jika begitu, mau tak mau harus kembali menyerahkan bukti fotokopi ijazah kepada pihak kampus. Jika tidak melakukan perbaikan atau perubahan data, ancamannya tak main-main. Kesulitan saat mendaftar pegawai negeri sipil (PNS) maupun perusahaan swasta.
Kemarin (18/3), Kaltim Post mengecek data di PDPT. Alamatnya adalah forlap.dikti.go.id. Jika sudah di beranda, klik bagian pencarian data, lantas turun ke profil mahasiswa. Kemudian akan terbuka kolom perguruan tinggi, program studi -- baru keluar setelah diisi nama perguruan tinggi--, kata kunci (nama atau Nomor Induk Mahasiswa/NIM), kolom captcha untuk verifikasi, diakhiri dengan cari.
Beberapa lulusan Unmul yang datanya sudah dipegang media ini ternyata tak terdaftar di situs tersebut. Bahkan, ada nama alumnus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang saat namanya diklik, keluar dua data.
Data pertama, tertulis semester awal tahun 2006. Anehnya, status mahasiswanya masih aktif. Kalau benar aktif, dia jadi mahasiswa tertua dengan kuliah hampir 10 tahun. Di bawah data pertama itu, dengan nama yang sama tertulis semester awal 2006 dan lulus pada November 2011.
Kekacauan data ini awalnya diketahui wartawan Kaltim Post Rifqi Hidayatullah. Dia adalah wakil Ikatan Alumni Fisika (Ikafi), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unmul.
“Mungkin dua atau tiga bulan lalu, saya sudah dengar ribut-ribut soal masalah data itu dari teman-teman lulusan lain. Saat itu juga saya coba cek sendiri di situs forlap.dikti.go.id, ternyata nama saya juga termasuk yang dinyatakan belum lulus dan masih berstatus mahasiswa,” beber lulusan FMIPA 2014 itu.
Ia mengaku sempat meminta klarifikasi melalui telepon kepada pihak Unmul. Saat itu, BAAK Rektorat Unmul menjelaskan permasalahan tersebut karena ada perubahan situs resmi milik Dikti.
“Yang buat kami heran sekarang disuruh lagi menyerahkan ijazah untuk perbaikan data ke kampus. Apa kampus tidak punya data alumni? Harusnya ada data kami, jadi (Unmul) tinggal masukkan ke PDPT. Ini kampus kok ragu dengan ijazah yang mereka keluarkan sendiri. Ini ‘kan merepotkan alumni, khususnya yang dari luar daerah,” kata Rifqi.
Dikonfirmasi, Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul, Prof Mustofa Agung Sardjono, membenarkan ada ribuan alumni yang tidak terdaftar. Bahkan, ada pula mahasiswa yang sudah lulus namun masih berstatus mahasiswa aktif. Tersebar hampir di semua fakultas. Mayoritas dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Hal itu disebabkan pendataan administrasi Sistem Informasi Akademik (SIA) yang tidak tertib pada beberapa tahun sebelumnya. Sehingga, ketika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan perusahaan swasta mulai melakukan pengetatan data kepegawaian, masalah tersebut baru diketahui.
“Saya juga baru tahu setelah menerima laporan dari fakultas kalau ada ribuan alumni yang tidak terdaftar dan ada yang masih berstatus aktif padahal sudah lulus,” ungkap Agung kepada Kaltim Post, Kamis (17/3).
Guru besar di Fakultas Kehutanan Unmul itu menjelaskan, seharusnya proses pendataan dan pemutakhiran data mahasiswa dan alumni dilakukan rutin dan tertib secara berkala. Namun, prodi dan fakultas tidak serius menangani pendataan itu. Walhasil, banyak yang tidak terdaftar dan ada lebih banyak lagi lulusan yang masih dinyatakan sebagai mahasiswa aktif.
Jika tidak dilakukan perbaikan, maka alumni bakal kesulitan untuk mendaftar sebagai PNS atau karyawan swasta di perusahaan yang melakukan penelusuran rekam akademik calon pegawai.
SAMARINDA - Sekitar 4.000 alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul), tidak terdata di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti). Walhasil, alumni fakultas calon guru itu harus kembali melaporkan bukti kepemilikan ijazah untuk dilakukan perbaikan data di situs forlap.dikti.go.id milik Dikti.
Dekan FKIP Unmul Muhammad Amir mengungkapkan, banyak lulusan yang tidak terdata berasal dari program kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dimulai sejak 2004-2013. Awalnya, mendaftarkan mahasiswa program kerja sama ke PDPT saat itu masih dianggap tidak penting. Alasannya ketika itu, PDPT Dikti belum terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seperti saat ini.
“Saya tidak mengerti pasti apa penyebabnya karena baru menjabat lima bulan sebagai dekan. Tapi, sejauh ini masalah itu sudah kami tangani. Ada sekitar 4.000 lulusan yang mengirimkan fotokopi ijazah untuk didaftarkan di PDPT,” ujar Muhammad Amir saat dikonfirmasi Kaltim Post, kemarin (19/3).
Dia mengatakan, informasi kepada alumni FKIP Unmul yang tidak terdata di forlap.dikti.go.id sudah disebar ke setiap kabupaten/kota se-Kaltim. Sejak tiga minggu lalu, alumni sudah dapat melakukan permohonan pemutakhiran data melalui dua cara. Yakni, via online di situs fkip.unmul.ac.id atau langsung datang ke Dekanat FKIP di Kampus Unmul, Gunung Kelua.
Adapun persyaratan bagi alumni yang tidak terdaftar dengan tahun masuk pada 2003-2009 wajib mengumpulkan scan atau fotokopi ijazah, transkrip nilai, dan kartu tanda penduduk. Sedangkan alumni dengan tahun masuk 2002 ke bawah tidak perlu mendaftar ke PDPT.
Hal yang sama berlaku bagi lulusan yang sekadar ingin memperbaiki profil salah di situs forlap.dikti.go.id. Seperti status masih aktif padahal sudah lulus, jenis kelamin salah, nama tidak lengkap, dan kesalahan input data lainnya bakal diubah asal alumni mengajukan perbaikan.
“Meskipun jumlahnya banyak untuk pemutakhiran data itu tidak perlu waktu lama. Kalau persyaratan lengkap segera didata dan didaftarkan PDPT sebelum deadline 21 Maret,” imbuhnya.
Dekan FKIP Unmul yang menjabat periode 2015-2019 itu menggaransi amburadulnya pendataan mahasiswa dan alumni tidak akan terjadi lagi. Kesalahan fatal itu, kata dia, karena pengelola sistem informasi akademik sebelumnya tidak serius. “Tidak masalah, jadi pelajaran. Pemutakhiran dan kontrol profil alumni dan mahasiswa memang sangat penting tidak boleh asal-asalan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul, Prof Mustofa Agung Sardjono menegaskan, pemutakhiran data alumni dan mahasiswa di PDPT Dikti merupakan tanggung jawab semua fakultas. Rektorat hanya mengumpulkan data kolektif untuk dilaporkan ke Dikti.
“Dulu Unmul bisa langsung mengubah sendiri di forlap.dikti.go.id, tapi sejak banyak beredar isu ijazah palsu dan masalah lainnya, kontrol kementerian semakin ketat,” ujar Agung.
Ia pun menggaransi, semua alumni Unmul yang tidak terdata atau terjadi kesalahan informasi kelulusan bakal segera diperbaiki. Hal itu untuk mencegah kerugian tidak diakui sebagai alumni Unmul ketika melamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau perusahaan swasta.
“Saat ini, semua fakultas sedang melakukan pemutakhiran data, alumni silakan periksa di forlap.dikti.go.id dengan memasukkan nama perguruan tinggi, program studi, dan NIM (nomor induk mahasiswa) untuk memeriksa status di Unmul,” tuturnya.
Diberitakan kemarin, ribuan lulusan Unmul tidak terdaftar di Dikti. Bahkan, ada mahasiswa yang sudah lulus namun masih berstatus mahasiswa aktif. Tersebar hampir di semua fakultas. Mayoritas dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Hal itu disebabkan pendataan administrasi Sistem Informasi Akademik (SIA) yang tidak tertib pada beberapa tahun sebelumnya. Sehingga, ketika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan perusahaan swasta mulai melakukan pengetatan data kepegawaian, masalah tersebut baru diketahui.
Seharusnya proses pendataan dan pemutakhiran data mahasiswa dan alumni dilakukan rutin dan tertib secara berkala. Namun, pihak program studi dan fakultas tidak serius menangani pendataan itu. Walhasil, banyak yang tidak terdaftar dan ada lebih banyak lagi lulusan yang masih dinyatakan sebagai mahasiswa aktif.
Jika tidak dilakukan perbaikan, maka alumni bakal kesulitan untuk mendaftar sebagai PNS atau karyawan swasta di perusahaan yang melakukan penelusuran rekam akademik calon pegawai. (*/him/far/k15) link berita
Ngga ada salahnya luangkan waktu ente buat ngecek status mahasiswa ente di link ini :https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa udah kejadian temen ane kagak keterima kerja gara2 status di Dikti ngga sesuai sama ijazah gan !
temen ane ditolak/gugur seleksi itu karena ijazahnya tidak sesuai sama apa yg ada di PDDIKTI online, dimana status mahasiswa di website itu ditulis :"AKTIF" bukan "LULUS" padahal udah dari jaman jebot lulusnya.
Oleh perusahaan dianggap ijazah temen ane di cap "abal-abal".
Padahal kalo mau jujur apakah data di sistem PDDIKTI online ini sudah up to date/valid 100% ? Lagipula apakah sudah semua PTN/PTS sudah menerapkan SIA(sistem informasi akademik)?
Apakah ada peraturannya (pp/uud dsj) sistem online ini bisa/boleh dijadikan patokan?(yg tau share yah) I think it's still debatable.
Celakanya kebobrokan sistem ini digunakan beberapa perusahaan untuk mengecek validitas ijazah pelamar.
Masukan buat pemerintah:
Tolong dievaluasi dulu sistem ini perbaiki dan perketat penerapan dan pengawasannya di setiap PT, terutama kesiapan infrastruktur dan SDM di semua PTS/PTN di indonesia. Mungkin maksud pemerintah baik, untuk transparansi informasi publik, dan menyesuaikan perkembangan jaman, tapi kalo informasinya abal-abal ngga update? Mending ditiadakan aja deh dripada nyusahin n bikin kisruh.
Masukan buat pelaku usaha/ bumn/bumd/swasta :
Penelusuran riwayat akademik pelamar agar lebih teliti lagi, kalo perlu di cek langsung ke PTN/PTS yg bersangkutan dan pihak terkait. Intinya nggak hanya dari satu sumber apalagi yg validitasnya abu-abu.
Masukan buat mahasiswa/alumni :
Pantau terus data akademis agan2 di kampus, kalo ada yg aneh langsung protes gan,, !
And Keep spirit gan! Dunia ga selebar daun kelor!
sebelum nyesal kemudian hari
Spoiler for Jangan sampe kejadian kaya gini :
Pengalaman agan2 :
Quote:
Original Posted By frozenblackrose►Ane ngerasain gan,,,
Taun lalu ane iseng ngecek juga ke web dikti, status ane masih AKTIF pdhl ane udah lulus dari taun 2012.. Langsung dah ane ke kampus, laporan, trus ane kasih fotokopi ijazah sama fotokopi transkrip ke pihak kampus.. Udah keganti sih statusnya skrg jadi Lulus, cuma tahun lulusnya salah nih..Mau balik lagi ke kampus ga sempet
Quote:
Original Posted By renaudo►wah bahaya ya gan ini?
ane udah semester 8 ini. tapi di data dikti masih tertulis yg update semester 4. 5-7 masih kosong.
bener2 bobrok nih
Quote:
Original Posted By icalblg►gan w cek koq status w aktif si? tp ada detail sksnya lengkap sampe lulus... itu gmn ya?
Quote:
Original Posted By darkangel89►wah ane dah lulus januari kemaren kenapa statusnya masih mahasiswa aktif ya?
itu web dikti di update per berapa bulan sih?
Kalo yg ini lebih absurd lagi gan sabar ya gan :
Quote:
Original Posted By Miss J►Ane cek status ane, hampir semua data bener gan.
Tapi jenis kelamin ane ditulis Laki-laki, padahal demi apapun ane yakin ane ini Perempuan.
Quote:
Original Posted By bakso_cuankie►ane terdaftar, tapi ane berubah jadi perempuan, ya Allah sejak kapan saya ganti jenis kelamin (