Kaskus

News

TheNumber13Avatar border
TS
TheNumber13
Pajak Papan Nama Toko
langsung to the point gan

nubi mau tanya, sebenarnya papan nama toko itu kena pajak apa ga?
karena berdasar pada undang-undang No 28 tahun 2009 pasal 47

Spoiler for Undang2nya:


juga baca di sini Berita Pikiran Rakyat


Nah, masalahnya setelah tanya sono sini, termasuk juga k tempat bikin neonbox pada bilang kena pajak (jgn2 dia dapet persenan?) dan memang banyak ane liat neonbox2 ditempel stiker pajak.

dan katanya ada ketentuan berdasarkan persenan, mksdnya katanya sih asal kurang dari 25% dari luas tampak depan g kena pajak, tapi peraturan bakunya ane g ketemu. Malah ada yg bilang gak kena pajak kalo dibawah 0,25m persegi, ya ela itu mah liatnya pake teropong???

Jadi itu beneran secara legal kena pajak apa pungli gan? emoticon-Najis

gimana cara kita menanggapinya kalo memang pungli tapi sudah dilakukan berjamaah, pasti keluar kata2 "semua orang sini juga bayar kok gan."

terima kasih sebelumnya emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
44.4K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan