Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Luar Biasa!


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harapan Pilpres 2024 bisa jujur dan adil (jurdil) hanya isapan jempol belaka.

Harapan itu kandas karena ditemukannya pelanggaran yang luar biasa dari aparatur sipil negara (ASN).

Demikian yang diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, Rabu (14/2/2024).

Menurut Lolly, netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.

Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.

“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly kepada Kompas.com di Cianjur, Rabu (14/2/2024) petang.

Menurut Lolly, pelanggaran ASN ini perlu kajian mendalam karena dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).


Kendati demikian, pelanggaran  netralitas  ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.

“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu," ujarnya.

"Dalam proses inilah maka  Bawaslu  selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," katanya lagi.

“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” imbuhnya.

Penanganan perkara pelanggaran ASN di Cianjur

Sementara itu, terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Lolly mengemukakan, tengah ditangani pihak Bawaslu Cianjur.

“Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik,” paparnya.

Lolly menegaskan, pihaknya akan senantiasa bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur regulasi.

“Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar,” kata anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.

Puluhan amplop berisi uang disita


Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.

Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan.

tribunnews.com
0
513
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
#5
Bukan berarti semua pelanggaran menguntungkan pihak 02
CaiFuk
CaiFuk memberi reputasi
1
Tutup