- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buntut Mogok Kerja 4 Hari, PT Yihong di Cirebon Tutup Usaha dan PHK 1.126 Pekerja


TS
mnotorious19150
Buntut Mogok Kerja 4 Hari, PT Yihong di Cirebon Tutup Usaha dan PHK 1.126 Pekerja

CIREBON — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam industri manufaktur Indonesia.
Setelah kasus PHK massal di PT Sritex Jawa Tengah, kini PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan asal Tiongkok yang bergerak di sektor sablon sepatu, resmi menutup operasionalnya di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dampaknya, sebanyak 1.126 pekerja kehilangan pekerjaan setelah perusahaan menyatakan mengalami kerugian besar akibat aksi mogok kerja selama empat hari pada awal Maret 2025.
Menurut berbagai sumber, PT Yihong Novatex Indonesia baru beroperasi selama dua tahun di Cirebon sebelum akhirnya gulung tikar.
Perusahaan ini mengalami tekanan finansial akibat keterlambatan pengiriman barang, yang dipicu aksi mogok kerja oleh karyawan.
Pihak manajemen menyebut bahwa mogok kerja tersebut mengakibatkan pemberi kerja (buyer) menarik pesanan, sehingga tidak ada lagi pemasukan yang bisa menopang keberlangsungan usaha.
Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani direktur perusahaan, PT Yihong Novatex Indonesia menyatakan bahwa PHK berlaku mulai 10 Maret 2025 lalu.
Perusahaan juga menawarkan pesangon, kompensasi, dan tunjangan hari raya (THR) yang akan dibayarkan pada 17 Maret 2025 bagi pekerja yang tidak mengajukan keberatan.
Sementara itu, bagi pekerja yang menolak PHK, pembayaran akan dilakukan setelah ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Hubungan Industrial.
Derita Pekerja
Keputusan PHK massal ini mengejutkan banyak pekerja. Salah satunya adalah Dewi, warga Kecamatan Lemahabang, yang baru bekerja di perusahaan sejak November 2024.
Ia menyayangkan keputusan manajemen yang melakukan PHK besar-besaran hanya karena aksi mogok kerja.
“Saya baru masuk kerja pada November 2024 dan banyak yang baru juga kena PHK, padahal aksi mogok kerja 4 hari ada alasannya,” kata Dewi saat ditemui di bilangan Jalan Kanci Sindanglaut, Cirebon, dikutip dari RmolJabar.
Ela (37), warga Kecamatan Greged, juga tidak menyangka anaknya yang baru bekerja tiga bulan harus kehilangan pekerjaan. Ia datang langsung ke depan gerbang perusahaan untuk memastikan kebenaran kabar PHK massal tersebut.
“Saya ke sini untuk memastikan apakah benar perusahaan melakukan PHK massal pada seluruh pekerja,” ungkap Ela.
Menanggapi situasi ini, Kasi Trantib Kecamatan Astanajapura, Sutomo, menyatakan bahwa hasil pertemuan antara pihak Muspika dan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia menyimpulkan bahwa perusahaan memang menutup usahanya secara permanen akibat tidak adanya pesanan.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon pun turun tangan. Kepala Disnaker Cirebon, Novi Hendrianto, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang keputusan PHK ini, karena PT Yihong Novatex Indonesia tidak dalam kondisi pailit.
“Kami menilai PT Yihong Novatex tidak dalam kondisi pailit. Oleh karena itu, PHK yang dilakukan harus dikaji ulang. Perusahaan wajib menaati rekomendasi dari pengawas ketenagakerjaan,” ujar Novi pada 18 Maret 2025.
Saat ini, ratusan pekerja yang terkena PHK masih menunggu kepastian hukum atas hak-hak mereka. Banyak di antara mereka berharap perusahaan dapat kembali beroperasi agar bisa kembali bekerja.
garuda.tv
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 29-03-2025 20:44






smunsa dan 17 lainnya memberi reputasi
18
2.5K
123


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan