- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Kekerasan Seksual Oleh Oknum Pendeta, Korban Speak Up di Podcast Uya Kuya


TS
saokuda
Kasus Kekerasan Seksual Oleh Oknum Pendeta, Korban Speak Up di Podcast Uya Kuya

BLITAR - Kasus kekerasan seksual anak oleh terduga oknum pendeta gereja asal Blitar ini menjadi perhatian publik. Empat korban kekerasan seksual ini merupakan putri sopir pribadi dari oknum pendeta.
Melansir dari video channel YouTube Uya Kuya TV, Uya Kuya melakukan wawancara dengan ketiga korban berinisial A, B dan C bersama dengan Agus Ibrahim, pendeta yang mendampingi mereka serta Adi Gunawan selaku kuasa hukum korban.
Agus menyampaikan bahwa oknum pendeta berinisial KBH ini merupakan pendeta di salah satu gereja terbesar di Blitar dan disegani masyarakat Blitar.
Menurut keterangan para korban, pelaku beberapa kali melakukan kekerasan seksual. Tidak hanya di Blitar saja, oknum pendeta ini melakukan kekerasan seksual terhadap korban di beberapa daerah yakni di Kediri, Madiun, dan Magetan.
Pelaku melakukan berbagai kekerasan seksual terhadap korban yakni menunjukkan video pornografi kepada korban, menyentuh tubuh korban hingga mengarahkan air kencing kepada korban.
Korban A menyampaikan bahwa ia sebelumnya hanya bercerita kejadian yang dialaminya kepada teman kenalannya di sebuah game online karena tidak berani menceritakannya kepada sang ayah yang berhubungan dekat dengan pelaku.
Temannya itu ingin membantu karena ayahnya yang merupakan seorang polisi dan A pun nekat pergi ke rumah temannya yang ada di Kediri.
A menambahkan bahwa sang ayah yang mengetahui hal itu menyuruhnya pulang. Kekhawatiran yang terlihat dari sang ayah membuat A berani bercerita secara terbuka kepada ayahnya.
A menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya di kantor dan kolam renang. Pelaku menyentuh tubuh sensitifnya, kemudian memeluknya dengan paksa.
Beberapa kali melakukan perlawanan namun pelaku tidak mau melepaskan. Ia juga mengalami kekerasan seksual ketika tidur di kamarnya.
Korban B yang sempat tinggal serumah dengan pelaku dan istrinya menceritakan kekerasan seksual yang ia alami. Ketika ia akan tidur, pelaku menariknya dan menyentuh tubuh sensitifnya. Ia hanya bisa menangis ketakutan mengalami kejadian tersebut.
Ia menambahkan bahwa mengalami lagi saat ia ikut dengan ayahnya pergi mengantar pelaku ke Kediri.
Saat itu ia dipanggil pelaku ke kamarnya untuk memijat badannya. Ketika ia selesai memijat dan ingin keluar kamar, pelaku memegang tangannya paksa dan menyentuh tubuhnya.
Mendengar kejadian yang dialami putrinya, ayah korban sempat melapor ke Polres Kota Blitar namun mencabut laporannya karena adanya tekanan dari pihak pelaku.
Sebagai gantinya, sidang internal antar pengurus gereja dilakukan dan menghukum pelaku dengan tidak boleh naik mimbar selama tiga bulan.
Para pengurus gereja menutupi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pendeta tersebut. A menerangkan bahwa bendahara gereja memberitahunya untuk memaafkan dan mengampuni sang pelaku. Kemudian istri dari pendeta malah menyalahkan dirinya yang dianggap menggoda suaminya untuk berbuat cabul.
Adi Gunawan, kuasa hukum dari korban memaparkan bahwa ia mendampingi kasus ini dan melaporkannya ke Bareskrim. Ia akan mengusut tuntas kasus ini dan membantu korban mendapatkan keadilan. Pelaku akan digugat secara perdata dan dijerat hukuman yang cukup berat atas tindakan bejat yang dilakukannya.
https://blitarkawentar.jawapos.com/h...ya-kuya?page=2
Kasihan para korban




penggugatmk dan johanbaikatos memberi reputasi
2
2.3K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan