- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Izin Tambang NU,Bahlil:Kita Belum Tawarkan, Mereka Datang
![kecimprink](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/05/08/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/3.gif)
TS
kecimprink
Soal Izin Tambang NU,Bahlil:Kita Belum Tawarkan, Mereka Datang
Soal Izin Tambang NU,Bahlil:Kita Belum Tawarkan, Mereka Datang
![Soal Izin Tambang NU,Bahlil:Kita Belum Tawarkan, Mereka Datang](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/visual/2021/04/28/bahlil-lahadalia_169.jpeg?w=480&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menjadi satu satunya ormas keagamaan yang aktif meminta izin kelola izin tambang setelah peraturan pemerintah diteken presiden.
Bahlil pun tak memaksa ormas agama lainnya jika memutuskan untuk tidak ambil bagian dalam kebijakan pengelolaan izin tambang tersebut.
Sejauh ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi organisasi pertama yang minta izin tambang dari pemerintah. Mereka dapat jatah mengelola lahan bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut PBNU sudah mengurus izin pengelolaan tambang kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia mengatakan akan mempercepat penerbitan izin pengelolaan tambang tersebut.
Pemberian izin khusus bagi ormas untuk mengelola lahan tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam itu, pemerintah memperbolehkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan kepada sejumlah ormas keagamaan.
https://www.cnnindonesia.com/tv/2024...-mereka-datang
![Soal Izin Tambang NU,Bahlil:Kita Belum Tawarkan, Mereka Datang](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/visual/2021/04/28/bahlil-lahadalia_169.jpeg?w=480&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menjadi satu satunya ormas keagamaan yang aktif meminta izin kelola izin tambang setelah peraturan pemerintah diteken presiden.
Bahlil pun tak memaksa ormas agama lainnya jika memutuskan untuk tidak ambil bagian dalam kebijakan pengelolaan izin tambang tersebut.
Sejauh ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi organisasi pertama yang minta izin tambang dari pemerintah. Mereka dapat jatah mengelola lahan bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut PBNU sudah mengurus izin pengelolaan tambang kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia mengatakan akan mempercepat penerbitan izin pengelolaan tambang tersebut.
Pemberian izin khusus bagi ormas untuk mengelola lahan tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam itu, pemerintah memperbolehkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan kepada sejumlah ormas keagamaan.
https://www.cnnindonesia.com/tv/2024...-mereka-datang
0
408
21
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan