Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Waspada, Beredar Pedagang Gorengan Campur Narkoba Biar Jualannya Laris?
Waspada, Beredar Pedagang Gorengan Campur Narkoba Biar Jualannya Laris?

Cara-cara orang berusaha agar jualannya rame semakin aneh dan nekat. Aneh biasanya cara lama dengan melakukan pesugihan tumbal tertentu, lalu zaman sekarang dengan cara nekat yakni mencampurkan narkoba diolahan masakannya..

Sebagaimana kita tahu, narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya) hanya dapat digunakan untuk tujuan industri farmasi, industri nonfarmasi, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di masyarakat narkoba menjadi salah satu obat yang dilarang keras pemakaiannya dan tidak dijual bebas karena pemakaiannya sulit dikontrol dan sulit di deteksi, efeknya dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk kerusakan organ, gangguan mental, sampai kematian akibat overdosis.

Jika seseorang sengaja atau tanpa sengaja menggunakannya, dalam kasus ini mungkin ada pembeli yang tidak tahu bahwa penjual menambahkan narkoba ke dalam tepung adonannya efeknya akan menyebabkan pembeli tanpa sadar jadi ketergantungan, ada rasa ingin beli terus gorengan tersebut, (jika tidak membeli moodnya akan berubah-ubah sampai timbul kekacauan sosial ditengah masyarakat) otomatis jualan gorengan itu selalu laris, dicari dan dibeli.

Waspada, Beredar Pedagang Gorengan Campur Narkoba Biar Jualannya Laris?

Kabar yang beredar ada pedagang gorengan mencampurkan narkoba di adonan tepungnya untungnya menurut berita yang saya baca adalah hoaks. Berita hoaks ini ramai setelah sebuah video pendek yang bernarasi himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati membeli gorengan terlanjur beredar.

Berita klarifikasi bahwa video itu hoaks kemudian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, bahwa itu tidak benar karena video yang terlanjur beredar dimasyarakat sudah di edit orang tidak bertanggung jawab yang menggabungkan 2 video berbeda. Video kedua menunjukkan petugas sedang mengangkat (terlihat seperti) sebuah gorengan yang sebenarnya adalah Pinaca, yakni bahan utama pembuatan tembakau sintetis (kasus Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid).

Awalnya saya juga timbul rasa khawatir kalau berita ini benar dan narkoba sampai beredar dimasyarakat dalam bentuk gorengan yang jelas-jelas banyak disukai masyarakat, efek negatifnya tentu tidak bisa kita bayangkan, kobannya yang telah menjadi pecandu narkoba itu pasti sangat banyak, efeknya bisa timbul kekacauan ditengah kehidupan masyarakat.

Waspada, Beredar Pedagang Gorengan Campur Narkoba Biar Jualannya Laris?

Tapi kalau difikir lagi apa iya pedagang mampu membeli narkoba yang harganya tidak murah, membelinya pun sangat sulit karena penjualnya pasti sangat ekstra hati-hati, penjual gorengan pun pasti berfikir panjang jika mereka terbukti bersalah bisa dijerat Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 sampai hukuman mati?

Isi pasal 114 kurang lebih adalah; Pelaku yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.



Waspada, Beredar Pedagang Gorengan Campur Narkoba Biar Jualannya Laris?


Waspada, Beredar Pedagang Gorengan Campur Narkoba Biar Jualannya Laris?

Original Thread © 2016 - 2024 iskrim
Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Opini, Ref1, Ref2 | img : Gugel  


Waspada, Beredar Pedagang Gorengan Campur Narkoba Biar Jualannya Laris?
Diubah oleh iskrim 28-05-2024 01:01
hiestelle
ardhanionline
Reeio
Reeio dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.2K
158
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan