Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Antisipasi Kasus Kekerasan Santri, Kemenag Jombang Bakal Data Izin Pesantren


Jombang, VIVA – Kasus kekerasan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kediri, membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Jawa Timur, lebih mawas diri.

Kekerasan santri yang terjadi di lingkungan Ponpes Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, belakangan diketahui tak berizin. Hal ini yang diantisipasi Kemenag Jombang.

Kemenag Jombang, bakal melakukan evaluasi dan pendataan terhadap 216 ponpes yang tersebar hampir di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.

"Kita mencoba akan melakukan, mapping, pendataan, pemetaan di Jombang ini sesungguhnya data pesantren ini ada berapa," kata Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, Rabu 6 Maret 2024.

Ia pun menyebut bahwa selama ini data ponpes yang ada di Jombang itu, ada di Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), NU. Dari data pesantren itu mereka akan melihat, yang sudah milik izin operasional dari Kemenag berapa pesantren

"Tentunya teman di RMI NU, mungkin punya data. Data pesantren yang dinaungi NU. Dan teman-teman di FKPP tentunya juga punya data pesantren yang dinaungi tidak hanya dari NU tapi umum," ujarnya.

"Dan dari sekian data pesantren itu kita akan lihat, yang sudah ada izin operasional dari kemenag nanti berapa pesantren. Dan selanjutnya kita akan lakukan pendekatan, pada para pengasuh. Agar beliau-beliau itu berkenan mengurus izin operasionalnya," tambah Muhajir.

Ia pun menyebut bahwa untuk mekanisme serta proses mengurus izin operasional ponpes sangat mudah. Meski izin operasional ponpes ini ditangani oleh Kementrian Agama di Jakarta. Namun pengurusan bisa dilakukan secara online.

"Mekanisme proses mengurus izin operasional ini gampang gak susah. Itu bisa dilakukan secara online dan nanti akan kami bantu, insyaallah cepat prosesnya," kata Muhajir.

Dalam waktu dekat, Muhajir mengaku Kemenag Jombang akan bekerjasama dengan RMI NU dan forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) untuk menggelar deklarasi pesantren ramah anak di Jombang.

"Kita dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi pesantren ramah anak. Namun itu akan kita lakukan setelah kita koordinasi dengan RMI maupun dengan FKPP. Dan kita berharap kejadian yang terjadi di Kediri, terkait dengan adanya santri yang mengalami tindak kekerasan oleh seniornya itu, tidak terjadi di Jombang," ujar Muhajir.

Perlu diketahui, bahwa setiap ponpes memiliki 5 rukun (arkanul ma‘had), yaitu yaitu kiai, santri, masjid, asrama, dan pengajian kitab kuning sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019.

https://malang.viva.co.id/peristiwa/...ntren?page=all
kakekane.cell
.co.cc17baik
aldonistic
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
307
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan