mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Air Mata Lukas Enembe Tak Terbendung Hadir Virtual Di Sidang Akhir Jabatan
Air Mata Lukas Enembe Tak Terbendung Saat Hadir Secara Virtual Di Sidang Akhir Masa Jabatan

by Bams25/08/2023 21:4721
SHARE00

Jayapura – Setelah 10 tahun memimpin Provinsi Papua, Gubernur Lukas Enembe akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 6 September 2023 mendatang.

Gubernur Lukas Enembe hadir secara virtual pada Rapat Paripurana Dalam Rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Akhir Masa Jabatan Gubernur tahun 2018-2013 di Gedung DPR Papua, Jumat, 25 Agustus 2023.

Dari pantauan media ini, dalam layar tancap video, gubernur Lukas Enembe didampingi pengacaranya Petrus Bala Pattyona. Gubernur Lukas Enembe yang berikan kesempatan oleh pimpinan sidang untuk berbicara tak bisa menahan tangisnya. Pada saat itulah tangis pun pecah dalam persidangan.

Apalagi saat Lukas menyampaikan kondisi kesehatannya dan memohon doa dari semua masyarakat Papua.

“Saya mohon doa dari seluruh masyarakat Papua, agar saya bisa melewati permasalahan ini, apalagi sekarang saya benar benar sakit parah,” ucap Lukas dengan menangis menambah haru suasana persidangan.



Lukas juga menyampaikan terima kasih kepada hakim Tipikor yang telah memberinya kesempatan bertatap muka dengan anggota DPR Papua. Seperti diketahui Lukas Enembe saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai Gubernur.

Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menegaskan, usai sidang pengumuman pemberhentian Lukas Enembe dan alm. Klemen Tinal, selanjutnya akan diserahkan ke Presiden melalui Mendagri untuk kemudian dikeluarkan SK Pemberhentian. “Kalau untuk pemberhentian Wakil Gubernur sebelumnya sudah disidangkan pada 13 Juli 2021 lalu,” terangnya.

Tampak hadir dalam sidang paripurna jajaran perwakilan Forkopimda Papua, unsur pimpinan TNI Polri, pimpinan OPD dan BUMN, serta perwakilan stake holder. Tampak hadir pula, ibu Yulce Enembe, istri Lukas Enembe, yang duduk di jajaran Forkopimda.

Diketahui, Lukas Enembe dan Alm. Klemen Tinal memimpin Papua pada periode pertama tahun 2013-2017 dan periode kedua tahun 2018-2023.

https://www.pasificpos.com/air-mata-...-masa-jabatan/



DPR Papua Resmi Usulkan Pemberhentian Gubernur Lukas Enembe kepada Presiden Jokowi

Jumat, 25 Agustus 2023 19:30
Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
zoom-inlihat fotoDPR Papua Resmi Usulkan Pemberhentian Gubernur Lukas Enembe kepada Presiden Jokowi
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) bersama Wakil Gubernur (almarhum) Klemen Tinal melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Presiden melantik sembilan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2018, yaitu Papua, NTT, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – DPR Papua menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua periode 2018 – 2023.

Rapat ini yang dipimpin Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, itu digelar di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Jumat (25/8/2023).

“Rapat Paripurna dalam rangka usul pemberhentian akhir masa jabatan Gubernur Papua ini dilaksanakan berdasarkan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 79 ayat (1) tentang pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah,” terang Yunus Wonda.

“DPR Papua menggelar rapat ini karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua akan berakhir pada September 2023,” sambungnya.


Demikian, berdasarkan Pasal 79 dan Pasal 101 UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah karena berakhirnya masa jabatan.

“Dengan ini, DPR Papua umumkan usulan pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua periode 2018 – 2023 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya.


DPR Papua menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua periode 2018 – 2023.

Diketahui, Lukas Enembe dan (Alm) Klemen Tinal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 September 2018.

Keduanya dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka.

“Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah melahirnya program dan kinerja yang membanggakan kita semua dan seluruh masyarakat Papua,” jelasnya.

Yunus juga menyampaikan keprihatinannya kepada kondisi Lukas Enembe yang saat ini sedang sakit dalam proses hukum yang dijalani.

“DPR Papua dan seluruh masyarakat Papua mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe dan almarhum Klemen Tinal atas jasa dan pengabdian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018 – 2023,” pungkasnya. (*)

https://papua.tribunnews.com/2023/08...esiden-jokowi.
Sudah mangkat...
pilotproject715
scorpiolama
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
727
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan