Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banteng.mudaAvatar border
TS
banteng.muda
Status 'Manusia Gurun' Berujung Desakan Rektor ITK Dipecat Mencuat
Jakarta -

Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko menjadi sorotan lantaran unggahannya di media sosial yang menyinggung orang memakai penutup kepala sebagai manusia gurun dinilai bermuatan SARA. Buntut dari pernyataannya itu, Budi mendapat desakan agar dipecat.

Tulisan Budi Santosa itu diunggah di Facebook pribadinya dengan akun Budi Santosa Purwokartiko. Dilihat detikcom, Sabtu (30/4), status Budi itu viral di Facebook dan Twitter.
Baca juga:
Pernyataan Lengkap LPDP Respons Status Rektor ITK soal 'Manusia Gurun'
Rektor ITK Dilaporkan

Budi kemudian dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto. Budi dinilai telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal atas pernyataannya itu.

Pelapor itu adalah Irvan Noviandana. Dia mengirimkan surat terbuka kepada Sri Mulyani dan Andin Hadiyanto. Dia meminta agar Budi ditindak karena status di Facebooknya dinilai meresahkan.
Baca juga:
Prof Budi Santosa Purwokartiko Bantah Diskriminatif soal 'Manusia Gurun'

Irvan mengungkapkan kalimat Budi yang dimaksud mengandung ujaran SARA ketika Budi mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana tulisan status Budi. Di status Facebooknya itu, Budi menyebut seseorang yang memakai hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.

"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satu pun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open mind dan seterusnya," ucap Irvan.

"Kami sebagai umat Islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami, yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama. Selain itu, juga kalimat tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap mahasiswi dan seluruh wanita di Indonesia yang menutup kepalanya," imbuhnya.
Komisi VIII DPR Desak Rektor ITK Dipecat

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik keras pernyataan berbau SARA dan ujaran kebencian yang disampaikan Budi Santosa Purwokartiko lewat media sosialnya. Yandri meminta agar Budi dipecat dari jabatannya sebagai Rektor ITK.

"Kami minta rektor ini dipecat karena tidak menunjukkan seorang akademisi, tapi cenderung seperti provokator dengan isu SARA," kata Yandri saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).

Baca juga:
Sosok Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK Ramai Dikritik Gegara Status SARA

Yandri menilai Budi keterlaluan lantaran berkomentar berbau SARA. Menurutnya, Budi tidak cerdas dengan menyampaikan hal tersebut.

"Ini keterlaluan seorang rektor berkomentar begini, otaknya benar-benar nggak cerdas dengan komen begitu," ucapnya.

Komisi X DPR Desak Rektor ITK Minta Maaf Segera

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyesalkan pernyataan yang dituding bernada SARA atau ujaran kebencian yang disampaikan oleh Budi Santosa Purwokartiko lewat akun media sosialnya. Syaiful meminta Budi Santosa Purwokartiko segera meminta maaf.

"Saya menyesalkan, mestinya nggak perlu refleksi yang sifatnya personal dan sangat berdimensi diskriminatif rasis itu dalam blog personal. Pada konteks itu saya menyesalkan dan tidak setuju, terlebih ini ditulis oleh seorang profesor, seorang akademisi, yang di mata publik saya kira termasuk semestinya yang tidak menjadikan ruang publik diisi dengan refleksi personal yang sangat diskriminatif rasis," kata Syaiful Huda saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).

Syaiful menyesalkan tindakan Budi lantaran seharusnya akademisilah yang meredam ujaran kebencian di tengah masyarakat. Namun sebaliknya, kata dia, Rektor ITK tersebut justru melakukan ujaran kebencian di depan publik.

"Ini malah berkontribusi, seolah-olah ini dunia kampus akademisi berkontribusi menambah tidak produktifnya di ruang publik karena ujaran-ujaran kebencian yang semacam itu," ucapnya.
Baca juga:
Mahfud Md Komentari Status Rektor ITK soal 'Manusia Gurun': Salah Besar
MUI Minta Rektor ITK Ditindak Tegas

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengkritik ujaran bernada SARA dan kebencian yang disampaikan Budi saat cerita pengalamannya sebagai pewawancara calon penerima beasiswa LPDP. Cholil Nafis, yang juga pernah menjadi pewawancara LPDP, menyebut apa yang dilakukan Budi melanggar kode etik, agama, dan Pancasila.

"Iya saya pikir prof itu sudah melanggar etika, menceritakan orang yang dia wawancarai ke luar. Saya pernah menjadi tim interviewer-nya LPDP itu memang ya rahasia mereka, termasuk yang tidak lulus, jadi itu etika orang mewawancara orang lain," kata Cholil Nafis saat dihubungi, Minggu (1/5).
Baca juga:
Nilai Rektor ITK Lecehkan Agama, Waka Komisi X DPR Minta Nadiem Bertindak

Tak cuma melanggar etika, Cholil menyebut Budi juga melakukan tindakan rasis. Dia memastikan apa yang disampaikan Budi juga merupakan pelanggaran terhadap agama dan Pancasila.

"Tentu rasis, rasisnya itu kepada kelompok tertentu, tentu yang disinggung orang berjilbab, dan open minded hanya diukur penutup kepala, tentu itu adalah pelanggaran ya terhadap agama dan Pancasila," ucapnya.

Dengan demikian, Cholil pun meminta agar Budi ditindak secara tegas. Dia bahkan mendesak pihak ITK memecat Budi dari jabatannya.

"Karena itu harus ditindak, bahkan barangkali harus dicopot karena sudah tidak menggambarkan profesornya, apalagi menggambarkan rektornya," ujar dia.

sumber

kasihan si ibu dituding manusia gurun emoticon-Ngacir

vickyfo
db84x3
candidat.master
candidat.master dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.7K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan