Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

brewclawAvatar border
TS
brewclaw
Siap-siap PPN Naik Jadi 11 Persen pada 1 April 2022


Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah segera menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen dari yang saat ini 10 persen mulai 1 April 2022.
Ketentuan tersebut tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Draf itu juga sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR.

"Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022," tulis Pasal 7 ayat 1 RUU HPP tersebut, seperti dikutip pada Selasa (22/2).


Selanjutnya, pemerintah berencana mengerek lagi tarif PPN menjadi 12 persen. Rencananya, tarif ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Namun, pemerintah masih membuka opsi bahwa penetapan tarif PPN sebesar 11 persen pada 2022 dan 12 persen pada 2025 bisa diubah ke skema rentang tarif. Rentangnya, yaitu paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

"Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen," ungkap Pasal 7 ayat 3.

(mrh/asa)

Baca artikel selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...-1-april-2022.

siap" tagihan pln, internet, paket data & invoice bulanan bakalan naik semua

yang tabah ya rakyat 62 emoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frown

odjay05
accretia8
bukan.bomat
bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.3K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan