c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Kenapa Tidak Ada Fatwa Senjata Itu Haram?




Kali ini hanyalah trit iseng, ngobrol santai saja sambil seruput kopinya lur..

Di Indonesia apapun itu yang menbahayakan diri sendiri apalagi orang lain maka akan ada mereka para petinggi negeri yang berfatwa haram. Seperti halnya rokok, MUI di tahun 2009 sudah mengeluarkan fatwa tentang hal ini karena rokok membahayakan bagi tubuh sendiri dan orang lain.

Walau PBNU menyatakan hal yang sebaliknya, perihal rokok itu dianggap mubah. Fatwa-fatwa yang seperti ini memang hal yang klasik, seringkali di zaman modern akan banyak fatwa haram yang akan ada karena timbulnya hal baru.



Bisa saja dimasa depan rokok elektrik tanpa ada unsur nikotin, bahkan tanpa ada unsur tembakau, hanya asap untuk menyegarkan mulut layaknya produk listerine namun berupa asap agar mulut tidak berbau dan lebih sehat bisa dibilang zero zat yang membahayakan bagi tubuh dengan variant rasa buah yang segar bisa saja itu tercipta. Apakah fatwa haram akan direvisi?

Kemudian ada pertanyaan nyeleneh di kepala, kenapa tidak.ada fatwa haram untuk penggunaan senjata?







$ecara fungsi dan kegunaan senjata apapun namanya baik itu senjata kimia, senjata biologi, bahkan senjata modern tentu saja untuk menyakiti orang lain hingga bisa menghilangkan nyawa. Bayangkan penggunaan bom nuklir akibatnya satu kota bisa luluh lantak, bahkan penggunaan senjata seperti pistol, senapan serbu bahkan pedang saja pun sudah bisa mencabut nyawa seseorang.

Jadi kalau ada istilah fatwa haram karena tindakan yang membahayakan pada rokok diterapkan, agak bingung kalau senjata yang jelas fungsi dan kegunaannya tidak ada fatwa sama sekali.







Iran saja yang berani menyebutkan senjata nuklir itu haram, namun bagaimana dengan senjata jenis yang lain? Padahal fungsinya sama saja untuk membunuh, dan di medan perang hanya ada dua kemungkinan "Dibunuh atau Membunuh".

Padahal dunia bisa saja damai bila tak.ada senjata, tak ada biaya tambahan untuk membayar pasukan tempur bahkan tak ada pemberontakan yang menyebabkan perang saudara.





Mungkinkah senjata halal karena bila tak ada senjata maka manusia akan over populasi? Jadi perang salah satu jalan agar populasi dapat terjaga? Bayangkan senjata biologi ssperti virus bila disebar dan menyebabkan pandemi maka otomatis akan banyak manusia yang mati, tanpa merasa ditodong oleh senjata konvesional.

Sama-sama bisa membuat orang kehilangan nyawa, kalau rokok haram harusnya senjata haram! Namun kalau senjata diperbolehkan harusnya rokok juga diperbolehkan, dan yang terjadi saat ini kok beda ya!

Tenang dulu, rokok bila dihisap akan menjadi haram kalau hanya dipegang jadi pajangan tentu saja tak apa-apa sama halnya dengan senjata bila digunakan tentu jadi pajangan tindakannya yang bisa menentukan itu berbahaya atau tidak, begitu sih kata kang kopi yang sering nyeduh tanpa gula.

Itu sih hanya pertanyaan liar dan jawaban yang juga tidak berdasar, tapi bisa saja sahabat disini bisa menjelaskan dengan ilmu yang dipunya. Tapi tetap ini obrolan santuy, yang di iringi dengan kopi dan diakhiri dengan senyuman bukan emosi.





Salam kopi hangat...


Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2021
referensi : klik, klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star



Diubah oleh c4punk1950... 08-11-2021 07:05
asamboigan
Cahayahalimah
boim98
boim98 dan 19 lainnya memberi reputasi
20
6.2K
154
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan