- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelanggar PSBB di Riau Diproses ke Pengadilan, Jaksa Agung Apresiasi


TS
insdkaar
Pelanggar PSBB di Riau Diproses ke Pengadilan, Jaksa Agung Apresiasi
Jakarta -
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RI, Doni Monardo, menyampaikan laporan dari daerah terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya Riau. Penindakan terhadap pelanggar PSBB di Riau mendapat apresiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kemudian Gugus Tugas Provinsi Riau telah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Beberapa masyarakat yang berkumpul yang tidak sesuai ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan," kata Doni Monardo usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (4/5/2020).
"Dan hal ini telah mendapat apresiasi dari Jaksa Agung pada saat ratas tadi," imbuh dia.
Doni Monardo juga menyampaikan penindakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB. Pemprov DKI telah menegur dan menyegel sementara kantor hingga pabrik yang tak masuk dalam sektor dikecualikan karena masih bandel.
"Pemprov DKI telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri, termasuk perkantoran. Kemudian juga telah menyegel sementara sebanyak 168 pabrik," sebut Doni Monardo.
(gbr/dhn)
sumber : https://news.detik.com/berita/d-5001...832.1585962114
Komen TS :
Ironis, yang di dalam LP di keluarkan giliran anak nongkrong di jeblosin LP.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RI, Doni Monardo, menyampaikan laporan dari daerah terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya Riau. Penindakan terhadap pelanggar PSBB di Riau mendapat apresiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kemudian Gugus Tugas Provinsi Riau telah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Beberapa masyarakat yang berkumpul yang tidak sesuai ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan," kata Doni Monardo usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (4/5/2020).
"Dan hal ini telah mendapat apresiasi dari Jaksa Agung pada saat ratas tadi," imbuh dia.
Doni Monardo juga menyampaikan penindakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB. Pemprov DKI telah menegur dan menyegel sementara kantor hingga pabrik yang tak masuk dalam sektor dikecualikan karena masih bandel.
"Pemprov DKI telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri, termasuk perkantoran. Kemudian juga telah menyegel sementara sebanyak 168 pabrik," sebut Doni Monardo.
(gbr/dhn)
sumber : https://news.detik.com/berita/d-5001...832.1585962114
Komen TS :
Ironis, yang di dalam LP di keluarkan giliran anak nongkrong di jeblosin LP.






tien212700 dan 16 lainnya memberi reputasi
17
477
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan