Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Fery.WAvatar border
TS
Fery.W
Semua Tahu dan Butuh Uang, Tapi Tahu Kah Sejarah Uang di Indonesia?


Semua orang di dunia ini termasuk di Indonesia tentu saja tahu apa itu 'Uang", bukan hanya tahu tapi memiliki bahkan sampai mencintai sebuah benda bernama Uang tersebut. Bahkan terkadang akibat cintanya terhadap uang beberapa orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya.

Namun tahu kah wahai pecinta uang bahwa tanggal 30 Oktober 2019 merupakan hari dimana Oeang Republik Indonesia(ORI) sah menjadi alat tukar dan penentu harga di Indonesia. Selain Bahasa,  ORI kemudian menjadi pemersatu bangsa sejak Indonesia merdeka. Nah makanya setiap tanggal 30 oktober kemudian diperingati sebagai Hari Oeang

Kementerian Keuangan biasanya memperingati Hari Oeang ini secara resmi. Dengan upacara dan berbagai kegiatan lainnya. Terus bagaimana sih sebenarnya sejarahnya uang itu menjadi sesuatu yang begitu di dambakan

Sejarah dan Pengertian Uang

Menurut ilmu ekonomi tradisional, pengertian uang adalah alat tukar yang dapat diterima secara umum. Keberadaan uang memudahkan kegiatan transaksi baik barang maupun jasa, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

Perkembangan sejarah uang mengikuti sejarah perkembangan manusia dari masa ke masa. Nilai uang pun berkembang dari fungsi utamanya sebagai alat tukar menjadi alat ukur hingga menjadi pendorong utama kegiatan ekonomi suatu negara.


Pada awalnya, setiap manusia berusaha dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. namun seiring berkembangan jaman saat itu, mereka saling menyadari bahwa apa yang mereka hasilkan tak akan mampu memenuhi kebutuhannya, dibutuhkan hasil orang lain untuk memenuhi kebutuhannya.

Dari kesadaran ini kemudian muncul kegiatan saling tukar satu sama lain untuk menutupi kebutuhannya masing-masing. Kegiatan ini kemudian kita sebut dengan barter. Namun kemudian timbul kesulitan lain, tak ada ukuran yang pasti apakah barang yang ditukar itu sama nilainya. Selain itu ada kesulitan lain yaitu menemukan orang yang sama keinginannya untuk menukar suatu barang

Konon katanya, uang pertama kali muncul pada abad ke-5  sebelum Masehi. Adalah Bangsa Lydia yang pertama kali memakai benda yang kemudian disebut uang itu sebagai alat tukar. terbuat dari bahan campuran perak dan emas berbentuk bulat lonjong seperti kacang polong. 

Beberapa tahun kemudian, sekitar tahun 560-546 sebelum Masehi bangsa Yunani menciptakan uang logam pertama di dunia. Croseus menempa logam emas dan perak menjadi lempengan logam bulat gepeng dan bergambar. Saat itu nilai uang ditentukan berdasarkan nilai intrisiknya, atau bahan pembuat uangnya.

Sementara uang kertas pertama kali ditemukan dan kemudian dipergunakan di China. Pada awal abad pertama Masehi oleh dinasti Tang. Adalah Ts'ai Lun yang pertama kali membuatnya menggunakan bahan kulit kayu murbei dengan alasan tahan lama

Sejarah Uang Di Indonesia

Sejarah uang di Indonesia dimulai sejak kerajaan-kerajaan yang berada di wilayah Nusantara yang tentu saja belum bernama Indonesia. Setiap Kerajaan memiliki mata uang sendiri-sendiri dengan tahun berdiri dan keruntuhan yang berbeda-beda.

Dimulai dari Kerajaan Mataram Kuno sekitar tahun 850 Masehi, Wangsa Syailendra yang saat itu juga membangun Candi Borobudur tercatat sebagai kerajaan pertama yang menggunakan uang sebagai alat tukarnya.  Nilai uang yang saat itu ada diukur dari beratnya, yang dinamai Ma, Atak dan Kupang

Kemudian pada tahun 1042 sampai dengan 1130 Masehi Kerajaan Jenggala di ujung timur Pulau Jawa mulai menggunakan uang sendiri dengan bahan dasar emas dan perak.Selain itu mereka juga menggunakan uang yang berasal dari negeri China yang saat itu sering datang untuk berdagang dengan sebutan Kepeng.

Majapahit pun memiliki uang sendiri, kerajaan besar penguasa Asia bagian Tenggara ini memakai mata uang warisan Mataram Kuno bernama Ma sebagai alat tukarnya. Kemudian mereka pun mengeluarkan uang sendiri bercap bunga Teratai yang dinamakan Tahil. Bentuknya sangat unik tak hanya bulat namun segitiga, segiempat, hingga trapesium.

Setelah kerajaan-kerajaan Hindu bertumbangan, mulai lah masuk kerajaan Islam yang menguasai Nusantara, Samudera Pasai di ujung utara Pulau Sumatera adalah Kerajaan Islam pertama yang memakai alat tukar yang kita kenal bernama uang itu pada tahun 1297. Uang pada masa ini dinamakan Dinar dan Dirham yang berbahan dasar emas dan perak.

Yang unik adalah Kerajaan Buton Di selatan Pulau Sulawesi, Uang pada masa kerajaan ini menggunakan kain tenun sebagai bahan dasarnya. Corak dan ragam menjadi pembeda nilai uang pada saat itu.  Mata uang yang dinamakan Kampua ini akan berganti corak pada waktu tertentu untuk menghindari pemalsuan.

Kerajaan Banten di ujung barat Pulau Jawa pada tahun 1550 sampai dengan 1596 memakai mata uang bernama Kasha sebagai alat tukarnya. Dengan bahan dasar dari emas, perak, dan Tembaga.

Lantas. Kerajaan Islam lain yang bernama Gowa dan terkenal dengan rajanya bernama Sultan Hassanuddin yang mempunyai julukan Ayam Jantan dari Timur. Kerajaan yang berdiri pada abad ke 16 ini memiliki mata uang bernama Jinigiari. Bahan dasar yang digunakannya berasal dari campuran antara timah dengan tembaga.

Setelah itu mulai masuk masa penjajahan Belanda diawali dengan masuknya VOC ke Nusantara, mata uang yang dipakai saat itu terbuat dari koin dan kertas.  Mata uang yang berbahan dasar kertas itu dijamin seratus persen oleh emas dan perak. Sebagian juga menggunakan Gulden mata uang negara Belanda saat itu.

Lepas dari Belanda, ketika Jepang masuk menduduki Indonesia seluruh mata uang buatan Belanda saat itu dihapus diganti mata uang sendiri dengan bahan dasar almunium dan timah sebagai bahan dasarnya

Setelah Indonesia Merdeka kondisi perekonomian Indonesia saat itu sangat buruk. Meskipun secara hukum Indonesia sudah berdaulat. Namun, Belanda terus mengganggu dan berusaha merebut kembali Indonesia ke dalam pangkuannya.

Saat itu, hengkangnya Jepang dari Indonesia tidak serta merta menghilangkan segala bekas peninggalan kekuasaannya, mata uang Jepang masih beredar di Indonesia, belum lagi Belanda yang berusaha keras mengendalikan perekonomian Indonesia. Hal ini kemudian menyebabkan inflasi yang tinggi.
 
Situasi yang sudah buruk itu, kemudian ditambah dengan blokade laut yang dilakukan Belanda beserta sekutunya. Indonesia kesulitan melakukan ekspor apapun ke negara lain. Sehingga hanya perekonomian dalam negeri yang saat itu di dominasi oleh pertanian menjadi pendorong kegiatan ekonomi Indonesia.

Tak puas dengan itu, Belanda pun mengobrak-abrik sistem keuangan Indonesia yang masih sangat rentan saat itu. Mereka mengedarkan uang simpanan pada masa penjajahan Jepang sekaligus mengeluarkan mata uang baru buatan mereka sehingga terjadi hyperinflasi atau inflasi yang sangat tinggi saat itu.

Nah menilik itu semua kemudian pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan, dengan menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) melalui aturan yang berbentuk  UU RI NO. 19 TAHUN 1946 Tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia

Dan pada saat bersamaan menolak segala bentuk uang yang dikeluarkan oleh NICA Belanda beserta sekutunya sekaligus menyatakan bahwa mata uang tersebut tidak berlaku sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia.

ORI ini merupakan nenek moyang dari uang rupiah yang kita kenal sekarang. ORI pertama kali dicetak oleh R.A.S Winarno dan Joenoet Ramli dengan nominal 100 rupiah. Kemudian resmi beredar pada tanggal 30 Oktober 1946 pada masa Menteri Keuangan Ke 5 Syafrudin Prawiranegara.

Emisi  ORI yang pertama kali diedarkan tersebut ditandangani oleh A.A.Maramis Menteri Keuangan Indonesia sebelum Syafrudin Prawiranegara. Pada saat itu, ORI emisi 1 terbit dalam delapan seri uang kertas yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah.

Penerbitan ORI saat itu bukan hanya sebagai alat tukar dan transaksi saja. Namun melambangkan kedaulatan negara Indonesia, yang juga merupakan alat diplomasi efektif untuk menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia itu ada kepada masyarakat dunia yang saat itu masih meragukan keberadaan Indonesia.

Selanjutnya pasca kemerdekaan hak penerbitan uang ada ditangan pemerintah Indonesia,  namun setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968 Tentang Bank Sentral,  hak pemerintah dalam pencetakan uang dicabut (pasal 26 ayat 1). 

Maka dibentuklah bank sentral sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mencetak dan menerbitkan serta mengedarkan uang (hak oktroi) di Indonesia yaitu Bank Indonesia.

Sampai hari ini setiap emisi uang rupiah selalu ditandangani oleh Gubernur Bank Indonesia. Tak seperti dulu ditandatangi oleh Menteri Keuangan.

Sumber.

https://tirto.id/sejarah-rupiah-yang-berawal-dari-ori-oeang-republik-indonesia-ejJZ 
https://www.finansialku.com/sejarah-uang-di-indonesia/



Diubah oleh Fery.W 19-12-2019 08:13
anasabila
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 3 lainnya memberi reputasi
4
990
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan