portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Tiga Bulan, Polisi Ciduk 39 Orang Penyalahguna Narkoba


PURWAKARTA,- Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 39 orang diamankan oleh polisi, hasil pengungkapan tiga bulan terakhir. 

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 3,5 gram ganja, 100 gram sabu, dan 350 gram tembakau gorila.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menerangkan, pada tiga bulan terakhir ini terdapat sebelas kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta yang ditenggarai menjadi sasaran peredaran narkoba. 

"Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota paling rawan. Terdapat lima belas kasus," ujar Matrius, di Mapolres Purwakarta, Rabu (6/11).

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, yang melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja, dan orang tua.

"Kelompok masyarakat, ormas, organisasi kepemudaan, serta TNI, semua kita libatkan untuk upaya pencegahan," kata Matrius.

Matrius mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Dibutuhkan peran serta semua pihak dalam memerangi peredaran barang haram ini," pungkasnya. (rhu/*)

Sumber : Portal Jabar
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
905
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan