Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

abrornadjamudinAvatar border
TS
abrornadjamudin
Hukum Revisi UU KPK Jokowi Tolak 4 Poin dan Usulkan 3 Poin, Apa Saja?
KORPORAT.COM, JAKARTA– Presiden Joko Widodo mengaku tidak setuju dengan empat usulan DPR dalam revisi UU no 30 tahun 2002.
“Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, ditulis (13/9/2019)
Presiden menyampaikan hal itu didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Presiden Muldoko.
“Saya tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya harus izin ke pengadilan, tidak. KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawasan untuk menjaga kerahasiaan,” tambah Presiden.
Kedua, Presiden juga tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja.
        “Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN, Aparatur Sipil Negara, yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lain. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” ungkap Presiden.
Ketiga, Presiden tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi.
“Keempat, saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian/lembaga lain. Tidak. Saya tidak setuju. Saya minta LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ungkap Presiden.
Sementara pada satu sisi, Presiden Jokowi justru menyampaikan tiga usulan terkait revisi uu korporat.comtersebut.
“Pertama perihal keberadaan Dewan Pengawas memang perlu karena semua lembaga negara, presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip ‘check and balances’, saling mengawasi, hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Presiden.

Presiden mencontohkan bahwa dirinya juga diawasi dengan diperiksa BPK dan diawasi DPR.
“Dewan Pengawas saya kira wajar dalam proses tata kelola yang baik,” tambah Presiden.
Dewan Pengawas itu nantinya dipilih oleh Presiden.
“Oleh karena itu di internal KPK perlu ada Dewan Pengawas tapi anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif,” ungkap Presiden.
Pengangkatan oleh Presiden dan dijaring oleh panitia seleksi.
“Saya ingin memastikan transisi waktu yang baik agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan Dewan Pengawas,” tambah Presiden.
Kedua mengenai penerapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang selama ini tidak dimiliki KPK di tingkat penyidikan.
“Kedua keberadaan SP3, hal ini juga diperlukan sebab penegakan hukum harus menjadi prinsip-prinsip hak azasi manusia dan untuk memberikan kepastian hukum. Kalau RUU DPR memberikan maksimal 1 tahun untuk mengeluarkan SP3, kami minta 2 tahun supaya memberikan waktu memadai KPK yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan atau pun tidak digunakan,” jelas Presiden,
Ketiga soal status kepegawaian di KPK.
“Ketiga, terkait pegawai KPK, pegawai KPK adalah aparatur sipil negara yaitu PNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lain yang mandiri seperti MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), dan juga lembaga independen lain seperti KPU, Bawaslu,” tambah Presiden.
Tapi Presiden menekankan agar implementasinya perlu masa transisi memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian.
“Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih terus menjabat dan mengikuti proses transisi menjadi ASN,” ungkap Presiden.



uzuaan
uzuaan memberi reputasi
-1
465
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan