Quote:
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sekitar 5.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Jawa Barat pada Rabu (4/9/2019).
Pada aksi besok, para buruh menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan Kepmen No. 228 tahun 2009 tentang tenaga kerja asing. Mereka juga meminta pemerintah segera mengesahkan upah kerja Karawang.
"Betul kami akan laksanakan unjuk rasa, sekitar pukul 10.00 WIB menuju DPRD Jawa Barat," ujar Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta saat dikonfirmasi ayobandung.com, Selasa (3/9/2019).
Ia mengatakan selain penolakan terhadap revisi UU ketenagakerjaan, aksi ini pun menolak rencana pemerintah yang akan menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%.
Menurut dia, aksi ini adalah bentuk aspirasi kaum buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Aksi tersebut juga membawa kepentingan kaum buruh serta warga masyarakat yang dibebani kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami menolak revisi UU ketenagakerjaan. Ini juga bentuk penyampaian aspirasi kaum buruh dan masyarakat terkait rencana menaikan iuran BPJS," katanya.
Dia pun meminta kepada DPRD Jawa Barat untuk menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang proses penetapan upah. "Terutama upah sektoral dan peraturan daerah tentang pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Barat," ungkapnya.
https://www.ayobandung.com/read/2019...bar-rabu-besok
Demo lagi dan lagi. Sudahlah teman teman buruh. Jangan demo demo terus. Nanti para pengusaha pindah, lapangan pekerjaan berkurang. Tolonglah kerjasamanya.