Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

naluw89Avatar border
TS
naluw89
Tiba Tiba, Pengamen Ini Tuntut Menkeu Sri Mulyani 750 Juta. Ada Apakah Gerangan ?
Ada berita yang cukup mengejutkan terkait Menkeu, Sri Mulyani Indarwati yang pintar itu. Tiba-tiba , Ia sebagai Menkeu dituntut oleh pengamen jalanan membayar ganti rugi sebesar 750 juta rupiah. Tidak hanya Sri Mulyani saja memang yang dituntut tetapi juga Polda MetroJaya dan Kejati DKI.
Apa pasal dan masalahnya sehingga pengaman jalanan bisa berani menuntut lemba dan orang-orang penting di Indonesia ini ? Bagaimana latar belakang dan kronologinya ? Kabarnya karna pengamen itu menjadi korban salah tangkap.
Sebagaimana CNN Indonesia memberitakan, Korban salah tangkap di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan yang merupakan anak-anak pengamen jalanan Fikri, Fatahillah, Ucok, dan Pau menuntut Polda Metro Jaya, Kejati DKI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani untuk membayar kerugian sebesar Rp750,9 juta. 
Tuntutan ganti rugi itu diajukan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga  Rizieq Kena Cekal di Arab Saudi, FPI Tuding Pemerintah RI yang Jadi Biang Kerok?
Kasus itu sebenarnya berawal dari sebuah kejadian yang sudah cukup lama. Yakni, bermula pada 2013 silam. Keempat anak tersebut ditangkap Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atas tuduhan membunuh sesama pengamen anak dengan motif berebut lapak mengamen. 

Keempat anak tersebut belakangan dinyatakan bukan pembunuh saat berada di persidangan. Pernyataan tidak bersalah itu dinyatakan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nokor 131 PK/Pid.Sus/2016.
Pengacara publik dari LBH Jakarta Oky Wiratama menjelaskan nilai itu dihitung dari ganti rugi secara materiil sebesar Rp662,4 juta dan secara immateriil senilai Rp88,5juta.
“[Menuntut] untuk meminta maaf dan menyatakan mereka telah melakukan salah tangkap, salah proses, dan penyiksaan terhadap para anak-anak pengamen Cipulir, dan memerintahkan negara (Kementerian Keuangan Republik Indonesia) untuk memberikan ganti rugi materiil dan immateriil terhadap anak-anak yang kini sudah dewasa tersebut,” demikian isi tuntutan yang disampaikan Oky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7) dikutip CNN Indonesia.
Baca juga  Prabowo Cair Ketemu Jokowi, Amien Rais Mutung ? Yusuf Martak Tarik Dukungan
Sidang perdana praperadilan ganti rugi anak-anak pengamen jalanan tersebut pun akan dilakukan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Mengajukan permohonan praperadilan ganti kerugian dengan pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai Termohon dan Kementerian Keuangan RI sebagai Turut Termohon,” kata Oky.
Oky menjelaskan ganti rugi itu dimaksudkan untuk membayar kerugian atas kehilangan penghasilan keempat anak tersebut sebagai pengamen dan atas kekerasan yang dilakukan kepada mereka.
“Total, mereka sudah mendekam di penjara selama 3 tahun atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan, ditambah mereka hanyalah anak-anak yang dengan teganya disiksa oleh Kepolisian dengan cara disetrum, dipukuli. ditendang, dan berbagai cara penyiksaan lainnya,” tambah Oky.
Baca juga  PA 212 Kecewa Dan Serang Prabowo. Sandiaga Angkat Bicara. Untuk Kepentingan Siapa ?

Sebelumnya PN Jaksel telah memerintahkan pemberian ganti rugi kepada kedua terdakwa lainnya yang saat itu sudah dewasa, Andro dan Nurdin sebesar Rp36 juta karena disiksa dan dipenjara selama 7 bulan
Kedua orang dewasa yang ikut dituduh membunuh bersama mereka ini telah dibebaskan lebih awal oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Waduh, kasihan juga ya , salah tangkap sampai mendekam di penjara hingga bertahun tahun. Semoga keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan jika memang denda itu harus dibayarkan sesuai keputusan pengadilan, maka Menkeu Sri Mulyani pasti akan mengeluarkannya.
Jadi jelas, kasusnya bahwa Sri Mulyani dituntut untuk membayar denda mewakili negara yang berwenang mengeluarkan keuangan, bukan karna Ia terlibat dalam kasus salah tangkap para pengamen itu. **

Sumber

https://kopi17an.com/2019/07/17/tiba...kah-gerangan/
petani.syusyu
petani.syusyu memberi reputasi
1
2.5K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan