Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Polisi Selidiki Grup WA Politik Sabana Minang


KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya tengah mengindentifikasi salah satu keberadaan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos pertama kali beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Tim siber sedang mendalami yang membuat dan memviralkan voice (suara) serta narasi ke media sosial. Ini ada beberapa barang bukti, seperti print out grup WhatsApp atas nama Politik Sabana Minang," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan dengan melakukan pendalaman terhadap grup WA itu setelah tim Siber Bareskrim Mabes Polri menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya. Karena ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia," sebutnya.

Selain itu, dalam waktu dekat juga akan dipanggil beberapa saksi ahli untuk membongkar penyebar hoaks tersebut.

"Dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE. Biar lebih mengerucut dalam rangka menemukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial," terangnya.

Sebelumnya, Dedi mengaku tim siber Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dua pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos tersebut.

"Saat ini sudah diamankan 2 orang pelaku penyebaran hoaks di dua lokasi berbeda," kata Dedi.

Menurutnya, pihaknya menangkap pelaku berinisial HY yang berperan menerima konten kemudian ikut memviralkan di Bogor. Sedangkan pelaku berinisial LS juga melakukan hal yang sama setelah menerima konten dan menyebarkannya.

"Di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelasnya.

Dedi menjelaskan, penyidik Siber Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua pelaku tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu 1 X 24 jam untuk melakukan penahanan.

"Penyidik sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoaks tentang 7 kontainer tersebut, ini yang sedang didalami oleh penyidik," sebutnya.

Dedi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap tim Siber setelah melakukan proses mapping dan menemukan bahwa dua orang tersebut aktif memviralkan ke media massa.

"Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. Wa grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU," terangnya.

Meskipun demikian, Dedi memastikan mereka telah mengetahui sumber awal rekaman. Sementara itu, kedua pelaku ini menyebarkan ke media sosial.

"Sudah diketahui dan diprofil, makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi," pungkasnya

http://m.mediaindonesia.com/read/det...-sabana-minang

Oposisi kok isinya

Tukang sebar hoax
Pro khilafah
Pro isis
Pro alqaeda
Pro hti
Pro ikwanul muslimin
Pro neo orbaemoticon-Najis

Diubah oleh albetbengal 05-01-2019 01:53
9
9.3K
123
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan