Barisan Emak Militan (BEM) Relawan Nasional Prabowo-Sandi (RN PAS) melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik
Prabowo Subiantodan 16 orang lainnya dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet, Senin (8/10/2018).
Tim pengacara BEM RN PAS yang berada di bawah komando Eggy Sudjana mendatangi kantor Bareskrim Polri di komplek perkantoran KKP, Gambir, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Akan tetapi, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri menolak laporan BEM RN PAS atas Farhat Abbas dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Akibatnya, terjadi keributan dan adu mulut antara petugas SPK Bareskrim Polri dengan BEM RN PAS.
"Laporan kami untuk melaporkan balik Farhat Abbas belum bisa diterima. Kemudian kami minta untuk dibuatkan surat tanda terima penolakannya tapi dari SPK-nya tidak berani. Alasan mereka menolak laporan kami adalah harus menunggu proses laporan Farhat Abbas terlebih dahulu," ujar Ketua Dewan Pembina
BEM RN PAS, Elidanetti yang juga seorang pengacara.
Elidanetti yang mewakili BEM RN PAS, dalam hal ini mempertanyakan fungsi Tri Brata Polri yakni melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Menurutnya, alasan penolakan dari SPK Bareskrim Polri adalah suatu hal yang lucu dan aneh.
"Sebenarnya ada apa sih di tubuh Polri? Laporan dari kubu Jokowi diterima dengan baik, sedangkan laporan dari kubu kami malah ditolak," tutur Elidanetti.
Kami menuntut fungsi Tri Brata dari Polri itu untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kami masih tetap berusaha agar hari ini laporan kami diterima.
Walau demikian, BEM RN PAS akan tetap berupaya agar laporan mereka ke Bareskrim Polri dapat diterima dan diproses.
"Ini kami sedang usahakan dengan menemui Kasubdit," ucapnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan 17 orang termasuk Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018).
Laporan tersebut bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Farhat Abbas menilai Prabowo Subianto dan 16 orang lainnya telah ikut menyebarkan hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet yang kini telah dipecat dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
sumber: wartakota.tribunnews.com/2018/10/08/video-emak-emak-pendukung-prabowo-adu-mulut-dengan-petugas-bareskrim