Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atikarismanaAvatar border
TS
atikarismana
FPI Menilai Menjadi ISIS Merupakan Hak Individu

Jakarta, Awit Masyhuri mengatakan banyaknya warga negara Indonesia yang bergabung dengan Iraq and Syria Islamic State atau ISIS tak perlu ditanggapi dengan serius.
Menurut Ketua Bidang Hizbah Front Pembela Islam itu telah menjadi hak seseorang hendak berlabuh kemana mereka inginkan, KEREEEN...!
"Yang mau gabung ISIS itu hak individu dia. Selama pemerintah Indonesia tidak dzalim sama rakyatnya, Inshaa Allah tidak ada itu ISIS di Indonesia," kata Awit a, Kamis (19/3).
Sungguh jawaban yang membuat kita semakin yakin bahwa FPI adalah pendukung ISIS.
"Ini saya lihat lebih ke ideologi yang dominan," tambahnya.
Secara pribadi, Awit masih bingung untuk mendukung tindakan ISIS. Ia berpendapat belum menemukan titik kebenaran dan pesan jihad ISIS.
"Saya belum menyatakan benar atau tidak, saya belum temukan benang merahnya ISIS ini apa," ujarnya.
Menanggapi wacana pencabutan kewarganegaraan oleh pemerintah atas WNI yang terlibat atau bergabung dengan ISIS, dianggap Awit terlalu berlebihan. Bahkan, dengan mayoritas faktor ideologi, WNI yang diputus kewarganegaraannya merasa senang.
"Pemerintah jangan sombong cabut kewarganegaraan, dekati ulama atau habib dan lainnya untuk konsultasi. Yang menolak ISIS jangan meremehkan mereka yang masuk ISIS, nanti mereka malah bereaksi keras," ujar Awit.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengusulkan pencabutan status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) yang secara tegas mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Dan juga mencabut status kewarganegaraan kelompok radikal yang lain. Saat ini BIN tengah mengupayakan agar dibuat aturan yang lebih tegas sehingga tidak mudah dilanggar. Marciano di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta menagatakan di beberapa negara sudah diberlakukan ini.
"Karena ada beberapa negara lain yang sudah mengeluarkan aturan itu, bagi mereka yang sudah jelas-jelas keluar, mereka dicabut kewarganegaraannya. Bagi mereka yang sudah jelas-jelas bergabung dengan ISIS, pulang juga ada permasalahan hukum yang dia tindak lanjuti," ujar Marciano.
Marciano mengaku akan membicarakan usul ini dengan menteri terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya rasa ke Kementerian Hukum dan HAM nanti sebaiknya ini ditanyakan," katanya.

Sumber Berita : https://www.cnnindonesia.com/nasiona...n-hak-individu

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.6K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan