Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
BAWASLU Sebut Tagar #2019GantiPresiden Bagian Kebebasan Berekspresi
Bawaslu Sebut Tagar #2019GantiPresiden Bagian Kebebasan Berekspresi

Senin, 9 April 2018 18:15 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan tanda pagar #2019GantiPresiden ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward, menilai penulisan itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

"Kita harus melihat ini bagian dari kebebasan berekspresi," tutur Fritz saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Senin (9/4/2018).

Namun, apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap tulisan itu, kata dia, dapat melaporkan kepada aparat kepolisian.


Menurut dia, terdapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat menjadi dasar pihak berwajib melakukan penegakan hukum.


"Soal kampanye hitam atau tidak itu UU ITE yang menjalankan. Proses yang sekarang sudah ada, proses polisi silakan," kata dia.


Untuk pelanggaran kampanye, dia menilai, belum dapat diproses. Dia beralasan saat ini belum masuk tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.


Dia berkaca pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ketika ada hal-hal yang tidak sesuai sebelum tahapan pesta demokrasi rakyat itu, maka hanya dapat diproses melalui proses penegakan hukum konvensional.

Dia menegaskan, proses penegakan hukum itu tidak menimbulkan kekosongan hukum.


Sebab, masih ada undang-undang lain, seperti UU ITE yang dapat dijadikan dasar penegakan hukum.


"Saat belum memiliki calon presiden, maka Bawaslu saat ini belum memiliki kewenangan mengintervensi. Jadi, selama calon presiden belum ada, belum bisa ditindak," tambahnya.

http://www.tribunnews.com/nasional/2...an-berekspresi


Gerakan #2019GantiPresiden Melanggar? 

Ini Penjelasan Bawaslu
Senin 09 April 2018, 16:45 WIB



Ilustrasi Gerakan #2019GantiPresiden. (dok. istimewa)

Jakarta - Belakangan, muncul gerakan yang menggunakan aksesori soal #2019GantiPresiden. Bawaslu menyebut belum ada larangan soal gerakan ini.

Saat rapat bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun menyebut gerakan #2019GantiPresiden sudah masuk materi kampanye. Ia kemudian bertanya kepada KPU apakah gerakan tersebut melanggar aturan atau tidak.

Menjawab hal itu, Ketua Bawaslu Abhan pun menyebut belum ada aturan yang dilanggar dari gerakan itu. Sebab, sejauh ini belum ada aturan khusus mengenai kampanye Pilpres 2019.

Baca juga: Yusril Balas Jokowi: Masak Baju Kotak-kotak Bisa Bikin Jadi Presiden

"Bahwa hal tersebut belum diatur dan ini juga belum ada paslon (capres-cawapres) dan belum masuk penetapan calon. Maka saya kira belum ada aturan larangan," kata Abhan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU-Bawaslu di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Hal serupa disampaikan Ketua KPU Arief Budiman. Menurutnya, jika memang hashtag tersebut masuk materi kampanye, semestinya sudah diatur di dalam PKPU Kampanye. 

"Kalau kegiatan itu masuk dalam kategori kampanye, maka sudah diatur (di dalam PKPU Kampanye). Maka tugas pertama kita adalah mendefinisikan apakah kegiatan itu masuk dalam kegiatan kampanye atau tidak. Kalau masuk kategori kampanye, maka jelas dilarang. Kalau tidak masuk, maka belum diatur PKPU," tutur Arief.

Baca juga: Mencermati Kampanye '2019 Ganti Presiden'

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro menilai kemunculan gerakan #2019GantiPresiden secara etika tidak diperbolehkan jika bertujuan untuk kampanye. 

"Kalau yang tadi itu (#2019GantiPresiden) dimaksudkan buat kampanye ya tidak boleh. Itu secara etika tidak boleh," sebutnya.

Sebelumnya, beredar kaus dan gelang #2019GantiPresiden. Beredarnya kaus tersebut juga sempat disindir oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sekarang isunya ganti lagi, isu kaus. #GantiPresiden2019 pakai kaus. Masak kaus bisa ganti presiden? Yang bisa ganti presiden itu rakyat," kata Jokowi di hadapan relawan yang hadir dalam Konvensi Nasional Galang Kemajuan 2018, di Ballroom Puri Begawan, Bogor, Sabtu (7/4).

https://news.detik.com/berita/d-3961...SAAEgKoFfD_BwE

----------------------------------------------



Monggo, ngopi dulu mumpung masih pagi!

Mana adalah ceritanya ada kaos oblong bisa mengganti presiden,
seperti kejadian tahun 2014, ada baju kotak-kotak bisa menaikkan presiden!

yang perlu disadari bila pemakaian kaos oblong yang bertuliskan #2019GantiPresiden itu marak digunakan wong cilik , bukankah itu  tanda-tanda yang menunjukkan bahwa yang ada trend untuk menyetujui isi tagar itu? THINK!

emoticon-Wakakaemoticon-Hansipemoticon-Wakaka
0
2.4K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan