Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tanah.deliAvatar border
TS
tanah.deli
Gereja di Jayapura Permasalahkan Azan dan Masjid, Begini Kata MUI


SURATKABAR.ID – Persekutan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ) mempermasalahkan azan dengan pengeras suara dan ketinggian masjid di Kabupaten Jayapura.
Melalui sebuah surat edaran PGGJ yang terdiri dari 15 perwakilan gereja di Jayapura, mereka meminta agar suara azan tidak lagi menggunakan pengeras suara dan diarahkan ke dalam masjid hingga tak menganggu masyarakat sekitar.

“Kami sarankan ibadahmu enggak dilarang, tapi suara azan diarahkan ke dalam masjid saja, jangan keluar,” tutur Ketua PGGJ Pendeta Robbi Depondoye, melalui sambungan telepon, Sabtu (17/3/2018), dikutip dari cnnindonesia.com.
Menurut Robbi, apa yang disampaikannya ini merupakan protes dari masyarakat Kristiani di Jayapura. Kemudian, protes ini disampaikn dalam konferesnsi I PGGJ yang digelar 16 Februari 2018 lalu. “Ini sebuah hasil konferensi umat Kristiani di Kabupaten Jayapura,” lanjutnya.
Saat ini, Robbi memang belum menyampaikan secara langsung masalah tersebut pada pengurus masjid maupun kelompok dan organisasi Islam di Jayapura.

Oleh karena itu, PGGJ berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi dialog antara pihaknya dengan umat Islam di Jayapura. Dialog ini dianggap penting untuk bertukar pendapat dan mendapatkan kesepakatan bersama.
“Saudara Muslim bisa mendengarkan ini sikap kami, dan mereka bisa menyampaikan apa yang menjadi pertimbangan mereka, kita harus dialog,” lanjutnya.
Selain mengenai suara azan, PGGJ juga ingin membicarakan mengenai pembangunan Masjid Al Aqsha di Jayapura. Menurutnya, tinggi bangunan dan menara masjid tersebut telah melebihi tinggi bangunan gereja di sekitarnya.

Oleh karena itu, PGGJ menghimbau agar bangunan masjid tingginya disejajarkan dengan tinggi bangunan gereja di sekitarnya. “Bangunan masjid tidak dibongkar, tapi tingginya disejajarkan dengan bangunan gereja,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Faisal Saleh mengatakan pihaknya siap untuk berdialog bersama PGGJ.
“Kalau PGGJ keberatan bisa dibicarakan dalam FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) karena ada representasi agama-agama di situ,” tutur Faisal, Sabtu (17/3/2018) kemarin.
Lebih lanjut, Faisal menyebut bahwa persoalan azan dengan pengeras suara adalah isu lama di Papua. Meski begitu, hal ini tak mempengaruhi kehidupan sehari-hari rakyat Papua. “Tidak segenting apa yang orang dengar di Jakarta, biasa saja,” tegasnya.

http://www.suratkabar.id/83329/peris...i-kata-mui/amp

Ya sudah, adzan nya cukup di dalam masjid saja gak perlu pakai toa
sekaligus menguji ketaatan dalam ibadah
apakah mesti dipanggil azdan dulu baru tau masuk waktu ibadah
atau mempersiapkan diri dulu sebelum masuk waktu ibadah
0
6.2K
79
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan