Quote:
Jakarta - Peristiwa main hakim sendiri atau persekusi yang dilakukan driver ojek online (ojol) meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau kepada driver ojol jangan pernah melakukan persekusi karena itu melanggar hukum.
"Kami imbau kepada seluruh ojek online terutama di wilayah Jakarta Barat, jangan coba-coba main hakim di jalan, persekusi, kalau masih berani kami pasti tangkap!" ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Hariyadi.
Hengke menegaskan, tindakan yang dilakukan ke para driver yang berlaku 'hakim jalanan' sebagai bentuk efek jera. Dia tidak ragu-ragu untuk menangkap para driver yang berbuat kriminal.
"Kami tidak akan ragu-ragu menangkap driver yang main hakim sendiri, ini peringatan!" tegasnya.
Polres Jakbar juga sudah menyiapkan langkah-langkah guna mencegah aksi main hakim sendiri di jalanan. Salah satunya dengan sosialisasi kepada para driver tentang aturan hukum.
"Untuk preentif kita akan panggil pimpinan mereka kita sosialisasikan norma-norma hukum, untuk preventif kita akan operasi dan operasi dan untuk represif kita lakukan penindakan," ucapnya.
Aksi persekusi para ojol ini ramai dibicarakan karena ada 2 kasus yang baru saja terjadi. Di Jakarta Pusat, ada kasus Ojol menghancurkan mobil pengendara di Senen. Sedangkan di Jakarta Barat, ada kasus Ojol persekusi anak jalanan hingga tewas.
https://news.detik.com/berita/d-3895...u-kami-tangkap
ayoo loo...