Efek dari segala sesuatu yang disampaikan di ruang publik termasuk ruang publik virtual akan bertahan lebih lama ketimbang jika disampaikan di ruang privat, karena ruang publik tidak punya batasan ruang dan waktu, yang berakibat kita terpapar informasi yang tidak kita butuhkan, termasuk terpapar dampak buruk dari ulah kita maupun orang lain. Bahkan Kerala, negara bagian dengan penduduk paling melek huruf di India, pada 18 Maret 2017 mendeklarasikan internet sebagai salah satu hak dasar bagi setiap warga negara seperti makanan, air, maupun pendidikan. Pemerintah setempat juga telah mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur pelayanan internet gratis yang memadai bagi 2 juta warganya yang miskin dan akan menerapkan harga tertentu bagi warga mampu untuk sistem subsidi silang.
Quote:
Tahun lalu Huawei mempublikasikan risetnya bertajuk Global Connectivity Index (GCI) 2017 yang mengukur kualitas infrastruktur dan manajemen teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebuah negara termasuk jaringan internetnya. Riset ini ditujukan untuk mengilustrasikan bagaimana sebuah negara dan industri mendapat keuntungan secara ekonomi dari tersedianya infrastruktur TIK beserta jaringan internetnya.
Dari 50 negara yang disurvei, Indonesia menempati peringkat 40. Meski ada perbaikan dari GCI tahun lalu, namun posisi 10 besar dari bawah masih jadi pekerjaan rumah yang panjang bagi pemerintah Indonesia. Alasannya, negara-negara yang menghuni posisi atas seperti Amerika Serikat, Singapura, Swedia, Swiss, dan Inggris, terbukti bisa menjadi negara maju dengan ekonomi yang mapan sebab memiliki konektivitas teknologi informasi dan komunikasi yang sangat memadai, terutama jaringan internetnya baik di tempat privat maupun di ruang publik.
Quote:
Salah satu tantangan terbesar pemerintah adalah memenuhi hak atas internet sampai ke warga di pedalaman. Proyek Palapa Ring Paket Timur yang sekarang sedang dikerjakan Rudiantara dan ditargetkan selesai pada 2018 belum menyelesaikan permasalahan koneksi internet terutama di area-area terpencil. Pasalnya wilayah Indonesia terdiri dari sangat banyak pulau dan wilayah-wilayah dengan kontur geologi yang beragam.
Spoiler for Proyek Palapa Ring:
Quote:
Namun demikian, Indonesia adalah negara paling cerewet di Twitter. 15 tweet per detik. Apa saja di-tweet termasuk dari urusan kerok bulu ketiak sampai memaki, menghina, dan menista siapapun. Ruang publik memang sebaiknya menggunakan jejaring media sosial sebagai medium untuk hal yang sifatnya publik, tapi kalau ingin menjadikannya sebagai eksplorasi ruang privat, silahkan asal siap tanggung resikonya. Padahal, Ada hal-hal yang kita tidak tahu. Ada hal-hal yang kita memang tidak perlu tahu. Ada hal-hal yang bersifat publik dan karena itu kita perlu tahu. Tapi ada pula hal-hal yang bersifat privat dan karena itu kita tidak perlu tahu. Mencampurkan keduanya, akan bikin kita celaka.
Banyak sekali foto yang tidak seharusnya kamu unggah ke media sosial karena ada unsur rahasia dibalik foto itu. ketika kamu sedang di tempat kerja kemudian lembur jam bekerja, dan disaat itu kamu akan merasakan bosan dengan kerjaan yang terus bertambah meski dibalik lembur itu kamu mendapatkan bonus gaji kamu namun memiliki kerugian dengan mengunggah foto kamu di meja kantor atau di ruangan mana saja. Dibalik foto kamu itu memiliki informasi penting yang bisa dicuri oleh para pengamat perusahaan lain, mereka bisa lebih mudah mencuri informasi strategi misalnya yang sedang berjalan pada perusahaan kamu. Sementara kamu tidak sadar bahwa foto kamu itu memiliki kerugian dan merasakan senang saja untuk menghilangkan bosan. Jadi jangan lakukan hal ini lagi guys.
Quote:
Ruang publik seperti kolam. Silahkan bikin riak, seperti angin menghembus di kolam yang membuat ikan senang, tapi jangan sampai membuatnya keruh. Lumpur naik ke permukaan membuat kolam menjadi hitam. Kata orang Sunda “Herang cai na, beunang lauk na”, pada air kolam yang jernih, ikan bisa didapatkan, air kolam pun tak jadi keruh karenanya.
Hati-hati, jangan mudah menghina karena bisa dilaporkan melalui undang-undang ITE. Ancaman menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Spoiler for Contoh meme menghina:
Tapi undang-undang ITE juga butuh kedewasaan semua pihak termasuk pemahaman yang tepat oleh aparat. Kata kuncinya, kebebasan bukan bermakna boleh ugal-ugalan. Dimana pun, kebebasan ada batasnya. Hati-hati, ciutanmu di sosial media yang akan membuat nyalimu ciut dan menjadikan nasib hidupmu kecut dan terpuruk di sudut gelap jeruji besi.