Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
PARA PANGERAN YANG AKAN DIPOTONG TANGANNYA
Spoiler for My Story:



Berita terkini yang cukup menghebohkan jagad maya adalah tertangkapnya sebelas orang Pangeran Kerajaan Arab Saudi dengan tuduhan melakukan korupsi. Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Komite Anti Korupsi Arab Saudi menangkap sebelas pangeran, empat menteri yang tengah menjabat, dan puluhan mantan menteri. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (4/11) sore. Komisi Anti Korupsi Kerajaan Arab Saudi diketuai oleh Putra Mahkota Sendiri, Mohammed bin Salman.

Penangkapan para pejabat dengan tuduhan korupsi sepertinya adalah hal yang pertama kali terjadi di Saudi. Sebelumnya tidak pernah terdengar kasus semacam ini. Hanya beberapa waktu setelah dibentuknya Komite Anti Korupsi, mereka langsung melaksanakan tugasnya. Sabtu 4 November 2017 lalu, Raja Salman mereshuffle kabinetnya, dan mencopot menteri yang diduga korupsi, sekaligus membentuk Komisi Antikorupsi.

"Keputusan pertama dari lembaga antikorupsi ini adalah memerintahkan penangkapan atas sejumlah pangeran dan pengusaha kakap karena dugaan keterlibatan mereka dalam korupsi di berbagai kasus berbeda. Tugas baru dari Komisi ini adalah mengumpulkan semua jenis pelanggaran, pelaku, dan lembaga yang terlibat dalam korupsi uang publik," begitu bunyi keputusan Raja Salman, seperti dilansir Arab News, 5 Nopember 2017.
******
Perlu Agan-Agan ketahui, Kerajaan Arab Saudi menerapkan sistem Hukum Islam secara tekstual. Menurut ajaran Islam, secara tekstual hukuman bagi seorang koruptor (pencuri) adalah “potong tangan” jika pencurian itu telah memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.

Syarat dan kriterianya adalah:

1. Pelakunya sudah berusia dewasa dan berakal sehat.

2. Harta yang dicuri minimal senilai seperempat dinar (4,25 gram emas) dari tempat penyimpanan harta yang semestinya.

3. Pelaku tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan korban.

4. Pencurian dilakukan tidak dalam keadaan terpaksa, atau dipaksa orang lain.

5. Korban tidak rela dan melaporkan kasusnya ke aparat yang berwenang.



Pertanyaannya sekarang, akankah para pejabat itu akan dipotong tangannya jika nanti di Pengadilan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi? Sebab korupsi yang mereka lakukan secara zahir telah memenuhi syarat dan kriteria untuk diterapkannya hukuman potong tangan di atas. Sedangkan salah satu pangeran yang ditangkap adalah Alwaleed bin Talal. Alwaleed merupakan salah satu orang terkaya di dunia. Ia adalah pemegang saham utama di sejumlah perusahaan, seperti Twitter, Apple, Time Warner, dan banyak perusahaan ternama lainnya. Bukankah Nabi Muhammad saw bersabda: “Andai Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan kupotong tangannya.”
Kita tunggu saja jawabannya!
Spoiler for Referensi:
Polling
0 suara
Apakah para Pangeran itu jika nanti terbukti bersalah akan dipotong tangannya?
Diubah oleh Aboeyy 27-04-2018 18:52
0
5.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan