gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Menkop UKM Akan Tutup Koperasi yang Tak Bisa Disehatkan


Jakatra, GATRAnews - Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, AAGN Puspayoga, akan menutup koperasi yang tidak sehat dan sekitar 43.000 koperasi dibubarkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi dan UKM.

"[Pembubaran tersebut] karena, saat ini kita akan lebih menonjolkan pengembangan kualitas koperasi ketimbang kuantitas," kata Puspayoga dalam acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-70 tahun 2017 tingkat provinsi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (8/7).Dari sekitar 152.000 koperasi, lanjut Puspayoga, setengahnya tidak sehat dan Kemenkop dan UKM akan terus membina koperasi-koperasi tersebut agar menjadi sehat. Koperasi yang tidak sehat itu lah yang akan ditutup berdasarkan rekomendasi dari daerah."Sejak program Reformasi Total Koperasi kita gulirkan, sekitar 43 ribu kita bubarkan melalui SK Menteri Koperasi dan UKM," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima GATRAnews di Jakarta.Meski begitu, Puspayoga mengakui masih ada beberapa kendala yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. Salah satunya, terkait pajak yang masih menjadi beban bagi koperasi."Saya akui, pajak koperasi masih terbilang tinggi. Lihat saja, SHU kena pajak, sebelum dibagi pun sudah kena pajak. Pajak ganda istilahnya. Kami sudah sampaikan mengenai hal ini sejak dua tahun lalu. Semoga bisa segera direalisasikan oleh Kementrian Keuangan sekarang ini," ujarnya.Puspayoga pun mencontohkan di negara maju seperti Singapura, di mana koperasi tidak dikenakan beban pajak. "Di Singapura, koperasi tidak kena pajak. Dan tidak ada satu negara pun yang menerapkan pajak bagi koperasi. Makanya, koperasi di sana bisa maju pesat. Lihat di Singapura, sekitar 62% usaha ritel mampu dikuasai koperasi," katanya.Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengakui pernah melakukan polling kecil-kecilan, yang hasilnya menyebutkan sekitar 62% responden menganggap koperasi sebagai lembaga keuangan yang masih diminati masyarakat. Koperasi dianggap bisa berkembang sesuai keinginan para anggotanya.Bahkan, lanjut Ganjar, ada harapan besar di mana koperasi bisa melindungi produk-produknya di pasaran. "Intinya, koperasi dianggap bisa untuk melawan korporasi, namun di sisi lain juga bisa bersinergi dengan korporasi," ujar Ganjar.Ganjar juga menyebutkan ada sekitar tujuh maklumat dari masyarakat koperasi di Jateng bagi pengembangan koperasi ke depan. Pertama, melakukan revolusi pola pikir dalam berkoperasi sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai gotong royong.Kedua, melakukan sosialisasi azas, nilai-nilai, dan prinsip berkoperasi melalui pendidikan formal dan non formal kepada pelaku koperasi, pemuda dan pemimpin opini.Ketiga, membudayakan pelaksanaan azas, nilai, dan prinsip dalam praktek berkoperasi. Keempat, memerlukan penyempurnaan UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1), peraturan perundangan dan turunannya yang berpihak, dapat memberikan kemudahan dan perlindungan sesuai dengan kaidah pokok perkoperasian.Kelima, merevitalisasi gerakan koperasi menuju penguatan kelembagaan. Keenam, mengembangkan usaha koperasi melalui kerjasama yang saling mensejahterakan dengan mengintegrasikan simpul-simpul produksi dari hulu sampai hilir."Ketujuh, mengembangkan dan mengelola koperasi secara kreatif dan inovatif serta didukung dengan teknologi informasi," kata Ganjar.Di akhir acara, digelar pula atraksi 'Grebeg Koperasi', di mana setiap kabupaten atau kota di Jateng menyajikan produk-produk khas dan hasil bumi wilayahnya yang disusun dalam bentuk gunungan.Kemudian, masyarakat berebut mengambil dari isi gunungan tersebut, sebagai puncak acara peringatan Harkopnas 2017 di Jateng.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/ekonomi/makro/2...isa-disehatkan

---


- Produk Khas UKM dan Koperasi 'Kolaborasi' dengen Seni di Harkopnas
0
680
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan