YirtzalAGAvatar border
TS
YirtzalAG
Kenali dan Atasi Kecanduan Pornografii
Kenali dan Atasi Kecanduan Pornografii


Bermula dari keisengan untuk mengakses situs dewasa, tingkat intensitas untuk mengunjungi situs dewasa tersebut menjadi semakin tinggi. Orang tersebut pada akhirnya menjadi kecanduan terhadap konten konten pornografi yang terdapat didalam nya. Kecanduan terhadap pornografi sendiri lebih berbahaya dan merusak otak dibandingan narkoba.

Ahli Bedah Otakdari AS, Dr. Donald Hilton Jr, mengatakan bahwa pornografi sesungguhnya merupakan penyakit, karena mengubah struktur dan fungsi otak, atau dengan kata lain merusak otak. Terjadi perubahan fisiologis ketika seseorang memasukkan gambar-gambar pornografi lewat mata ke otaknya. Kerusakan yang dihasilkan sangat dahsyat! Bila kecanduan narkoba mampu merusak tiga bagian otak, maka penggunaan materi pornografi yang berketerusan (kecanduan) mampu merusak lima bagian otak.

Menurut Peri umar Farouk, S.H. selaku ketua gerakan JBDK (Jangan tanpa busana di Depan Kamera) terdapat 5 tingkatan seseorang candu terhadap pornografi, yaitu :

1. Menyangka bahwa pornografi sebagai ruang belajar.

2. Adiksi: rangsangan selalu membutuhkan materi pornografi, lalu menjadi kebiasaan dan suliat dihentikan.

3. Desentisasi: pornografi biasa jadi tidak menarik, lalu masuk linglaran setan ke pornografi yang lbih tidak masuk akal.

4. Eskalasi: hasrat menikmati pornogarfi yang lebih ekstrim.

5. Acting Out Sexually: mencari pengalaman nyata fantasi pornofarfi dengan prostitusi misalnya

Menurut Peri umar Farouk Kecanduan terhadap pornografi merupakan hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, terdapat berbagai cara mengatasi kecanduan terhadap pornografi yang dapat dilakukan dengan :

1. Tidak membuat materi pornografi, ingal dalil JBDK, "Tuhan maha menerima ampun, internet tidak!" Sekali materi masuk serta beredar di internet, tidak akan ada yang bisa menghapusnya.

2. Jangan jadi penyebar pornografi. Meski bukan kita sebagai modelnya, penyebaran merupakan kejahatan pornografi. Ada 22 perbuatan yang bisa diancam pidana dengan UU Pornografi.

3. Hapus materi pornografi yang sudah dikoleksi, karena siapa tahu storage yang kita pakai jatuh ke tangan orang lain yang menjeru'uskan kita sebagai pelaku kejahatan pornografi.
Diubah oleh YirtzalAG 13-06-2017 07:59
0
3.2K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan