blizzard000Avatar border
TS
blizzard000
Temui Fadli Zon, HTI Minta Perlindungan
Abi Sarwanto , CNN Indonesia Rabu, 10/05/2017 13:18 WIB

Fadli Zon bertemu dengan perwakilan HTI. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

Jakarta, CNN Indonesia -- S
ejumlah perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menemui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, Rabu (10/5). Mereka meminta perlindungan dan mengadu ke Fadli agar mendesak pemerintah membatalkan rencana pembubaran organisasi massa itu.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, pertemuan dengan Fadli merupakan bagian dari upaya penolakan keras atas rencana pembubaran yang akan dilakukan pemerintah.

"Kami memandang rencana tersebut tidak memiliki dasar hukum sama sekali. Kami memohon perlindungan dan dukungan dari Pak Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR sebagai wakil rakyat dalam persoalan ini," ujar Ismail.

Menanggapi aduan HTI, Fadli berjanji akan melanjutkan aspirasi ormas Islam itu ke pemerintah.

"Saya sebagai wakil rakyat akan meneruskan aspirasi HTI, agar pemerintah meninjau kembali dan mencabut kebijakan membubarkan organisasi tersebut," kata politikus Partai Gerindra itu.

HTI, menurut Fadli, keberatan dengan rencana pemerintah membubarkan ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2014 itu. HTI menolak disebut sebagai Ormas anti-Pancasila dan tidak memiliki kontribusi di masyarakat.

Karena itu Fadli mengatakan, HTI telah diakui di Indonesia. HTI juga memiliki anggaran dasar organisasi yang tidak bertentangan dengan konstitusi.


Kegiatan FPI dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (REUTERS/krack Palinggi) Bahkan, kata Fadli, HTI dinilai telah memiliki kontribusi di masyarakat dan sering ikut andil dalam sejumlah revisi perundang-undangan di parlemen.

"Mereka meminta kepada DPR dalam hal ini tugas pengawasan kepada pemerintah untuk menghentikan rencana tersebut, sehingga tidak ada pembubaran-pembubaran," ujarnya.

Langkah pemerintah untuk membubarkan HTI dinilainya tidak tepat dan tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ada dugaan pelanggaran, kata dia, harusnya pemerintah melakukan pengkajian, pemberian surat peringatan, hingga uji di pengadilan.

"Jadi Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan ngawur dalam melakukan pembubaran sebuah ormas, apalagi pengikutnya cukup besar karena ini akan menimbulkan kegaduhan baru dan tentu tidak baik untuk ekonomi juga," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Wiranto, dua hari lalu, mengatakan, pemerintah akan mengambil upaya hukum untuk membubarkan HTI. Ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai badan hukum, HTI menurut Wiranto, tidak melaksanakan peran positif untuk memgambil bagian dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

HTI juga terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

(syh)

CNN
0
2.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan