gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Penyerang Mapolres Banyumas Terkait Jaringan Tuban  

Purwokerto, GATRAnews – Pelaku penyerangan Markas Kepolisian Resor Banyumas, Muhamad Ibnu Dar Selasa lalu (11/4) ternyata memiliki akses dan pernah berhubungan dengan terduga teroris asal Purbalingga yang tewas ditembak di Tuban, Jawa Timur, Karno. Mereka berhubungan karena tinggal di daerah yang sama, yakni Purbalingga.
 

“Memang dia ada juga akses, pernah berhubungan dengan terduga teroris yang di Tuban. Namanya Karno. Dia membuat hubungan seperti itu. Satu daerah, satu kampung, juga di Purbalingga itu,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono, dalam konferensi pers di RS Geriatri Purwokerto, Rabu (12/4).
 
Dia mengatakan kedua terduga teroris itu, Ibnu dan (Alm) Karno, berada di daerah yang sama, Kecamatan Kutasari. Ibnu tinggal di Desa Karangaren, sedangkan Karno di desa Candinata Kecamatan Kutasari.
 
Kata Kapolda, pelaku juga mempelajari paham radikal dari buku dan internet. Diketahui, Ibnu merupakan simpatisan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Jadi, dia mempelajari dari internet. Mengakses instagram dan macem-macem,’ jelas Kapolda.
 
Kepada penyidik, ujar Kapolda, pelaku mengaku memang ingin membunuh anggota polisi. Sebab, menurut pelaku, semua polisi adalah antek toghut (kafir) yang diyakini merupakan musuh yang pantas dibunuh.
 
Hal itu juga tampak dari kronologi penyerangan ke anggota polisi. Pelaku meneriakkan takbir dan berkali-kali menyebut kata toghut. Pada awal pemeriksaan, tersangka juga hanya menjawab toghut berkali-kali.
 
Condro menegaskan, serangan ke Mapolres yang dilakukan oleh Ibnu merupakan inisiatif sendiri. Belum diperoleh kaitan antara Ibnu dengan jaringan teroris lainnya, kecuali dengan terduga teroris Karno yang tewas diembak di Tuban tersebut.
 
“Seperti itu. Kemudian, yang lain, kalau dengan jaringan yang lainnya, adalah jaringan JAD,” ungkapnya.
 
Condro Kirono menegaskan, kepolisian bakal mengintensifkan perhatian dan upaya deradikalisasi di sejumlah daerah di Purbalingga, terutama wilayah Kutasari. Pihaknya juga mengajak Pemerintah Daerah Purbalinggga setempat untuk mengetahui peta jaringan. Hal itu, kata Condro, juga berlaku untuk daerah lainnya di Jawa Tengah.
 
“Polisi tidak bisa bertindak sendirian. Harus bersama dengan Pemda, ulama dan seluruh masyarakat,” tandasnya.
 
Akibat melakukan serangan, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan tindak pidana perencanaan pembunuhan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.
 
Diketahui, Muhamad Ibnu Dar menyerang Markas Markas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang (11/4) sekira pukul 10.00 WIB. Berdasar keterangan saksi, pelaku yang bercadar itu menerobos gerbang polres dan menabrak seorang polisi. Lantas, dia lari dan menyerang polisi lain yang hendak menghadang. Berdasar keterangan saksi, pelaku sempat meneriakkan takbir sebelum melakukan penyerangan kepada anggota Polri.

 
Reporter: Ridlo Susanto 
Editor: Rosyid

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/...jaringan-tuban

---


- Polisi Tingkatkan Pengamanan Pasca Serangan Mapolres Banyumas  
0
634
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan